Kunjungan Parlemen Australia : Menguatkan Hubungan Bilateral Indonesia-Australia
Ruang Delegasi Pimpinan MPR RI di Lantai 9 Gedung Nusantara III MPR/DPR, Senayan, Jakarta, awal November lalu, nampak rapi. Sekitar 30 sofa warna putih ditata saling berhadapan. Di setiap sofa dilengkapi satu buah mikrofon dan papan nama atas nama yang menempati sofa itu. Rupanya pagi itu, pimpinan MPR kedatangan tamu istimewa, Delegasi Parlemen Australia.
Tamu dari Negeri Kanguru itu dipimpin Ketua Parlemen Australia, Harry Jenkins, tiba di ruang Delegasi tepat pukul 9.30 WIB. Disertai anggota rombongan yang terdiri dari: Bronwyn Bishop, Sharon Grierson, Sharman Stone, Shayne Neumann, Chris Paterson, Vivienne Courto, dan Bill Farmer. Kehadatang mereka langsung disambut hangat oleh Ketua MPR Hidayat Nur Wahid bersama dua Wakil Ketua MPR A.M. Fatwa dan H.M. Aksa Mahmud, serta Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR GBPH Joyokusumo, dan beberapa pejabat Sekretariat Jenderal MPR.
“Selamat pagi dan selamat datang di Indonesia, khususnya di MPR. Kami sangat senang bisa bertemu pada kesempatan yang sangat membahagiakan ini, dan tentu kami sangat berharap agar Yang Mulia bisa menikmati kehadiran di Indonesia. Dan, tentu saja kehadiran Yang Mulia banyak membawa pesan yang sangat penting dan sangat positif, ” kata Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid dalam sambutan pembukanya.
Setelah Hidayat dan Jenkins memperkenalkan anggotanya masing-masing, kemudian dilanjutkan dengan acara diskusi dan tanya jawab. Acara diskusi yang memakan waktu selama 1 jam itu berlangsung dalam suasana hangat dan akrab, bahkan terkadang diselingi tawa canda.
“Selain kita berdialog, bertukar pengalaman, kita juga menjadikan parlemen masing-masing menjadi bagian yang akan menguatkan hubungan bilateral Indonesia-Australia, Australia-Indonesia, dan menguatkan demokrasi di masing-masing negara kita,” kata Hidayat.
Soal penguatan hubungan bilateral Indonesia-Australia dan perkembangan demokrasi di masing-masing negara termasuk isu yang dibahas dalam dialog antara kedua parlemen tersebut, selain membicarakan masalah sistem pemilihan umum (pemilu), pendidikan, travel advisory, dan juga menyangkut hukuman mati bagi pelaku bom Bali, Amrozi Cs.
Dalam sambutannya, Jenkins menyatakan, ia terus mengikuti perkembangan demokrasi di Indonesia, dan hal itu dilakukannya sejak kunjungan pertamanya ke Indonesia pada 2003. “Saya pernah berkunjung ke Indonesia pada tahun 2003, setelah merefleksi dari 2003 hingga sekarang, saya sangat terkesan terhadap proses demokrasi yang berjalan di Indonesia,” ujar Jenkins.
Menurut Jenkins, hubungan bilateral kedua negara dimasa Australia di pimpim Perdana Menteri Howard itu kuat dan berkembang. Dan, di masa pemerintah baru di bawah Perdana Menteri Kevin Rudd sekarang ini, hubungan bilateral kita semakin meningkatkan dan berkembang lagi. Karenanya Jenkins berharap, pertemuan antara kedua parlemen ini terfokus pada pertukaran ide dan pertanyaan-pertanyaan terhadap masalah hubungan bilateral kedua negara.
“Sebagai anggota parlemen, secara khusus kami ingin memahami lebih lanjut mengenai pemilu beserta proses-prosesnya, dan siklus dalam pemilu dengan mempertimbangkan bahwa tahun depan Indonesia akan menghadapi pemilu,” kata Jenkins lebih lanjut.
Dalam praktik demokrasi, Hidayat menjelaskan, di tiap negara tidak 100% sama dengan yang ada di negara lain. Sebab masing-masing negara, demokrasi itu menyesuaikan dengan kondisi kekhususan di masing-masing negara. Di Indonesia misalnya, praktis demokrasi dibasiskan pada konstitusi dan perundang-undangan yang ada, dan juga pada makna demokrasi itu sendiri.
Sedangkan di Australia, lanjut Hidayat, cara berdemokrasi tentu tidak 100% sama dengan di Amerika Serikat dan negara lain. Ia mencontohkan salah satu produk perundang-undangan di Indonesia yang dihadirkan melalui proses demokrasi yang membutuhkan waktu sangat lama, yaitu UU tentang Pornografi. Tiga tahun lamanya DPR mempersiapkan, membahas, mendengar dari berbagai pihak, dan baru kemudian memutuskan dan mensahkan Undang-undang.
UU tentang Pornografi memang disikapi dengan sangat kritis oleh tiga kawasan, yaitu Bali, Sulawesi Utara, dan Papua. “Tetapi, sesungguhnya kalau UU ini dibaca dengan baik dari awal hingga akhirnya, serta dipahami seluruh prosesnya, maka UU ini tidak dalam rangka untuk mematikan demokrasi. Tidak juga dalam rangka untuk kepentingan agama tertentu, dan juga bukan sesuatu yang kemudian prosesnya di luar daripada demokrasi,” tandas Hidayat.
Berkenaan dengan sistem pemilu, Hidayat menyatakan, di Indonesia pemilu langsung untuk presiden dan kepala daerah seperti bupati, walikota dan gubernur. Ia juga menjeslaskan soal isu gender melalui 30% keterwakilan perempuan di parlemen dan peluang presiden perempuan.
Travel Advesory
Dalam kesempatan itu pula, AM Fatwa sempat menyinggung masalah travel advisory yang diberlakukan pemerintah Australia terhadap Indonesia. Sebagai orang yang sempat berkunjung ke Australia satu tahun lalu, Fatwa menyatakan, terlalu tinggi pemerintah Australia memberikan sampai empat level travel advisory kepada Indonesia. “Hal ini bisa menimbulkan kesulitan di dalam melakukan kunjungan, terutama masyarakat Australia ke Indonesia,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Jenkins menyatakan sangat memahami atau concern, namun pemerintahnya punya kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakatnya, dan memahami bila status tersebut sampai saat ini tidak berubah. “Perlu dicatat, saran yang diberikan kepada masyarakat Australia tersebut tidak mengubah sama sekali keinginan orang Australia berkunjung ke Indonesia, bahkan dilihat dari jumlahnya justru ada kecenderungan meningkat,” kata Jenkins.
Menurut Hidayat, sesungguhnya kalau travel advisory ini dihindari mungkin akan menghadirkan kedekatan antarbangsa, antarpemerintah, karena akan terhindar dari saling curiga atau seolah-olah tidak percaya dengan kemampuan Indonesia untuk menegakkan keamanan dan memberantas terorisme.
Mengenai hukuman mati bagi pelaku bom Bali, Amrozi Cs, Australia meminta implemetasinya supaya terus dilanjutkan. “Khusus kepada pelaku bom Bali kami telah mengamati prosesnya dari awal, dan bagaimanapun putusan telah diberikan. Kami mengakui ada perbedaan pandangan di dalam masyarakat kita bagaimana menyikapi hukuman mati. Dengan demikian mohon dapat dilihat sebagai dinamika dalam demokrasi kami,” lanjut Jenkins.
Berkenaan dengan pendidikan, Jenkins menyatakan, pemerintah Australia telah menetapkan anggaran sebesar 62 juta dolar Australia khusus untuk studi Asia terkait bahasa, salah satunya bahasa Indonesia. “Kami punya tujuan ingin menambah secara dramatis jumlah siswa,” ujarnya. Saat ini ada sekitar 170 ribu siswa Australia yang memperlajari bahasa Indonesia di sekolah dasar. Memang untuk tingkat universitas masih rendah dan jumlah inilah yang ingin ditambah.
Dalam rangkaian kunjungannya ke Indonesia, selain melakukan pertemuan dengan Pimpinan MPR, delagasi Parlemen Australia ini juga melakukan pembicaraan dengan pimpinan DPR RI dan pimpinan DPD RI, serta melakukan kunjungan ke Kalimantan Tengah.
-
Senin, 14/01/2013 14:37
MPR, Gozis, Bakrie Amanah Bersinergi Sosialisasikan Empat Pilar -
Minggu, 21/08/2011 11:41
LAIN HATI LAIN MULUT -
Minggu, 21/08/2011 11:37
PENANDATANGANAN MOU LAUT TIMOR BATAL/SIGNING OF TIMOR SEA MOU CANCEL -
Rabu, 03/08/2011 18:48
PENANDATANGANAN MOU LAUT TIMOR BATAL/SIGNING OF TIMOR SEA MOU CANCEL



















