Minggu, 21/08/2011 11:37

PENANDATANGANAN MOU LAUT TIMOR BATAL/SIGNING OF TIMOR SEA MOU CANCEL

Penandatanganan MoU Laut Timor Batal Proses penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan PTTEP Australasia, operator ladang minyak Montara di Australia Barat yang meledak 21 Agustus 2009, dan mencemari perairan Indonesia di Laut Timor, yang sedianya dilaksanakan 3 Agustus 2011 di Jakarta, ternyata tidak jadi dilakukan. Padahal sebelumnya, Ketua Tim Advokasi Penyelesaian Masalah Pencemaran Laut Timor, Masnellyarti Hilman, di Jakarta, 26 Juli 2011, memastikan proses penandatanganan MoU itu dilaksanakan di Jakarta, 3 Agustus 2011. Begitu juga dengan pernyataan Kepala Pusat Pengelolaan Ekosistem Region Bali dan Nusa Tenggara, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Rosa Vivien Ratnawati, di Kupang, Sabtu (30/7) yang mengatakan, MoU itu akan dilakukan di Singapura, pada 3 Agustus 2011, juga senasib sepenanggungan alias tidak jadi dilaksanakan. Setelah ditelusuri Yayasan Peduli Timor Barat (YPTB) melalui jaringannya di Perth, Australia Barat, ternyata pihak PTTEP Australasia secara sepihak membatalkan rencana ini tanpa sebuah penjelasan yang rasional. Sementara disatu sisi, YPTB juga mendapatkan informasi bahwa utusan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dan KLH yang berkunjung ke Kupang akhir Juli 2011, telah menyampaikan undangan resmi kepada Gubernur dan para Bupati di NTT untuk turut menghadiri dan menyaksikan proses penandatanganan MoU di Jakarta. Dengan dibatalkannya secara sepihak penandatanganan MoU antara Pemerintah RI dan PTTEP Australasia selaku Pencemar Perairan Indonesia di Laut Timor, yang mana hal ini sudah berulangkali di sampaikan ke publik oleh Timnas PKDTML, disertai penyebutan angka ganti rugi yang selalu berubah-ubah, jelas pemerintah dan rakyat Indonesia, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur telah dipermainkan oleh sebuah operator minyak dan gas kecil yang berasal dari Thailand. Ibarat yoyo, bagi YPTB, ini sudah merupakan sebuah bentuk penghinaan besar terhadap Bangsa dan Negara Indonesia, khususnya rakyat NTT. Mengutip jaringan YPTB di Perth, Australia Barat, Rabu, 3 Agustus 2011 pagi WIB, yang menyatakan perusahaan ini telah membatalkan penandatanganan MoU yang sedianya dilaksanakan, Rabu, 3 Agustus 2011, juga mengungkapkan PTTEP Australasia secara tegas memperingatkan Tim Nasional PKDTML dan Tim Advokasi bahwa, dana CSR USD 3 juta atau Rp 25,5 miliar (kurs Rp 8.500,-/USD 1) yang akan diberikan kepada masyarakat pesisir di NTT, merupakan sebuah sumbangan sukarela atas dasar pengasihan. Bukan berarti dengan pengucuran dana CSR tersebut secara serta-merta PTEEP Australasia telah mengakui bahwa pencemaran minyak yang terjadi di wilayah perairan Indonesia di Laut Timor adalah perbuatannya.Jelas Ferdi Tanoni kepada wartawan dalam dan luar negeri di Jakarta, Rabu (3/8/2011). Terkait hal tersebut di atas, YPTB memperingatkan, apa yang selama ini diperjuangkan bersama jaringan dan aliansinya, bukan saja menyangkut tuntutan ganti rugi/kompensasi, akan tetapi jauh lebih penting dari itu adalah menjadikan kasus meledaknya anjungan minyak Montara menjadi satu preseden hukum karena Laut Timor merupakan salah satu pusat Arus Lintas Indonesia (Arlindo) yang menghubungkan Samudera Pasifik dan Samudera Hindia, sehingga bila kasus anjungan minyak Montara di West Atlas, Australia Barat tidak dijadikan sebagai suatu rujukan hukum yang jelas, maka akan berakibat fatal bagi generasi yang akan datang. “Ini harus dijadikan sebagai pedoman atau pegangan yang diwariskan kepada generasi yang akan datang, bila suatu saat terjadi hal serupa, dimana Laut Timor sekarang dilalui oleh begitu banyak kapal-kapal tanker dan adanya pipa gas sepanjang 520 kilometer dari Laut Timor ke Darwin, Australia Utara, serta bertebaran ratusan sumur minyak dan gas, maka hal ini sudah bisa dijadikan sebagai rujukan,” tandas mantan agen Imigrasi Kedutaan Besar Australia. Ferdi menambahkan bahwa, di Indonesia hanya terdapat empat Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI), dimana tiganya berada di bagian barat, tepatnya di Selat Malaka, Selat Sunda dan Selat Lombok, dan satunya di Timur Indonesia, yakni Selat Ombai-Wetar. Dengan demikian, jelas akan terjadi hilir-mudik kapal-kapal besar, dan jika suatu ketika terjadi kecelakaan pada titik yang mana merupakan perputaran Arlindo, maka sudah ada preseden hukum yang dapat dijadikan sebagai pegangan atau dasar pijak. YPTB, lanjut Ferdi, juga menyesalkan ketidaktegasan Pemerintah Indonesia terhadap pemerintah Australia dengan masalah ini, hal mana adanya sebuah kunjungan resmi Menteri ESDM Australia, Martin Ferguson ke Jakarta, pada Senin, 1 Agustus 2011, dan bertemu dengan Menteri ESDM RI dan Wakil Presiden RI, tidak dimanfaatkan untuk memberikan penekanan kepada Pemerintah Australia untuk bertanggungjawab. Malah kunjungan tersebut terkesan ditutup-tutupi. Bahkan wartawan Australia pun sampai tidak mengetahui agenda kunjungan Menteri ESDM Australia tersebut. Padahal masalah Montara ini baru bisa diselesaikan secara baik, benar dan adil, jika adanya keterlibatan Pemerintah Australia sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap meledaknya sumur minyak Montara. Jakarta, 3 Agustus 2011 Yayasan Peduli Timor Barat Leo ENGLISH TRANSLATION TIMOR SEA MoU SIGNING CANCEL. The signing process of a Memorandum of Understanding (MoU) between the Government of Indonesia and PTTEP Australasia PTTEP, the operator of the Montara oil field in Western Australia which erupted August 21, 2009, and polluted the waters of Indonesia in the Timor Sea, which was originally to be held on August 3, 2011 in Jakarta,cancel. Whereas previously, Chairman of the Advocacy Team for Timor Sea Pollution Timor, Masnellyarti Hilman, in Jakarta, July 26, 2011, ensuring the process of signing the MoU to be held in Jakarta, August 3, 2011.Also the statement of the Head of the Central Region Ecosystems Management for Bali and Nusa Tenggara, the Ministry of Environment, Rosa Vivien Ratnawati, in Kupang on Saturday (30 / 7) who said that the MoU will be conducted in Singapore, on August 3, 2011, also in the same fate. Having traced through the West Timor Care Foundation (WTCF) network in Perth, Western Australia,was that PTTEP Australasia unilaterally cancel the plans without a rational explanation. While on the one hand,WTCF also informed that the messengers of the Ministry of Foreign Affairs and Ministry of Environment who visited Kupang end of July 2011, has delivered an official invitation to the Governor and the Heads of Regents at NTT to attend and witness the signing of the MoU in Jakarta,today August 3,2011. With the unilateral cancellation of the signing of the MoU between the Government of Indonesia and the Timor Sea Polluter PTTEP Australasia,which it has been repeatedly conveyed to the public by Indonesian national team for oil spill emergency at sea, and the compensation rates were always changing, it is clear that the government and people of Indonesia , particularly in the province of East Nusa Tenggara have been tricked by a small oil and gas operators from Thailand like a yo-yo. For WTCF, this is already a form of insult to the Nation and the State of Indonesia, especially the people of NTT. Citing WTCF network in Perth, Western Australia, Wednesday, August 3, 2011,stating the company has canceled the signing of the MoU which was originally plan to be implemented on Wednesday, August 3, 2011, also revealed PTTEP Australasia explicitly warns the Indonesian National Team and Advocacy Team,that CSR funds of USD 3 million equivalent Rp 25.5 billion (exchange rate of Rp 8,500, -/USD 1) will be given to coastal communities in NTT, is a voluntary donation on the basis careness.Does not mean that the disbursement of CSR funds is necessarily has acknowledged that the oil contamination that occurred in Indonesian waters in the Timor Sea has being done by PTTEP Australasia. " said Ferdi Tanoni to domestic and foreign reporters in Jakarta on Wednesday (03/08/2011). Related to the above,WTCF warned, what had been fought with its networks and alliances, not just about the claim of the compensation,but far more important than it is to make the Montara oil rig explosion case became a legal precedent because,Timor Sea is on of the central current flows one in Indonesia which connects the Pacific Ocean and Indian Ocean, so that when the case of the explosion of Montara oil rig in Western Australia does not serve clearly as a legal reference,it will be fatal to our future generations. "This case should serve as guidelines that are passed to our future generations in anticipating when the same thing happen in the future, whereas Timor Sea now traversed by so many ships and a tankers along with the 525 kilometer gas pipeline from the Timor Sea to Darwin, Northern Australia , and scattered hundreds of oil and gas wells, then this can be used as a reference, "said former Australian Embassy Immigration agent. Ferdi added that, in Indonesia there are only four Indonesian archipelagic sea lanes (ALKI), of which three are located in the western part of Indonesia, precisely in the Malacca Strait, Sunda Strait and the Lombok Strait, and the only one in Eastern Indonesia, namely Ombai-Wetar. Thus, clearly going to happen up and down large ships, and if an accident when it occurred at a point where a turnaround Arlindo, the existing legal precedents that can serve as a handle or foot basis. WTCF, added Ferdi,also deplored the indecisiveness of the Government of Indonesia towards Australia Governement with this problem,for which the existence of an official visit of Australia Minister of Energy and Resources, Martin Ferguson to Jakarta, on Monday, August 1, 2011, and met with Minister of Energy and Mineral Resources of Indonesia and the Vice President, did not used this important moment to give emphasis to the Australian Government to take the responsibility. In fact, the visit impressed covered up. Even the Australian journalists did not know anything about the agenda of Minister’s visit in Indonesia. Though this Montara problem can only be resolved in a good and true manner and just, if the Australian Government involve as a form of accountability to the Montara wellhead explosion,said Ferdi. Jakarta, August 3, 2011 West Timor Care Foundation Leo

Share

Komentar (2)

Komentar Terkini

Dialog Interaktif dengan Tema Pentingnya 4 (empat) pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara