Sabtu, 04/02/2012 15:19

Agun Gunandjar: Meski Rumah Kita Berubah Tetapi Pilarnya Tetap

MPR RI


Agun Gunandjar Sudarsa
(Humas MPR)
“Pancasila bukan karya orang per orang tetapi kristalisasi dari nilai-nilai perjuangan dan nilai-nilai luhur bangsa,” ujar Agun Gunandjar Sudarsa saat menjadi narasumber TOT 4 Pilar, yakni Pancasila, UUD NRI tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika di kalangan Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) di Hotel Mega Anggrek, Jakarta, 4 Februari 2012.

Lebih lanjut dikatakan oleh anggota MPR dari Fraksi Partai Golkar itu, masing-masing sila memiliki keterkaitan satu dengan yang lain. Semangat dan kebersamaan dalam nilai-nilai Pancasila itu terjadi sejak dahulu kala. Misalnya dalam Kongres Pemuda II, di mana para pemuda yang berasal dari beragam suku, agama, dan bahasa menyatukan tekad dalam satu nusa, bahasa, dan bangsa Indonesia.

Selanjutnya perjuangan para pemuda itu berproses hingga menuju Indonesia merdeka, 17 Agustus 1945. Selepas Indonesia memproklamasikan diri, Indonesia sudah memiliki 4 Pilar, meski ada penyempurnaan seperti amandemen UUD tahun 1945. Seiring proses waktu, menurut Agun Gunandjar Sudarsa, Indonesia saat ini sudah berbeda dibanding dengan di saat Orde Lama atau Orde Baru. Perubahan terjadi di saat era reformasi pada tahun 1998. “Meski ada perubahan, namun pilar bangsa ini tidak berubah,” ujar Agun Gunandjar Sudarsa. Pilar-pilar di Indonesia tetap terbukti dengan Indonesia masih utuh dari Sabang sampai Merauke, dasar dan ideologi masih Pancasila, dan tetap menjunjung tinggi keberagaman dalam kesatuan.

Perubahan dalam era reformasi itu menurut Agun Gunandjar Sudarsa ditandai dengan adanya kebebasan berpendapat masyarakat, demokratisasi dari segala aspek, memperjuangkan prinsip HAM, dan supremasi hukum. Dicontohkan oleh Agun Gunandjar Sudarsa dalam supremasi hukum misalnya DPR tidak bisa semena-mena membuat undang-undang, bila undang-undang itu tidak aspiratif dengan kehendak rakyat bisa dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. “Untuk itulah dalam membuat undang-undang, 4 Pilar harus dijadikan acuan,” ujarnya.

Share

Komentar (0)

Dialog Interaktif dengan Tema Pentingnya 4 (empat) pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara