Selasa, 21/02/2012 08:25

Yudi Latif: Sulit Mendapatkan Pemimpin Nasional yang Visioner

MPR RI


Diskusi Kemajelisan
Direktur Reform Institute, Dr. Yudi Latif, mengungkapkan saat ini sangat sulit untuk mendapatkan pemimpin nasional yang memiliki visi kebangsaan yang bisa membawa negara dan bangsa ke arah yang lebih baik. 

”Banyak orang yang ingin maju dan menjadi pemimpin nasional tapi kebanyakan tidak memiliki visi yang jelas. Sangat sulit sekarang ini untuk melihat dengan jelas visi dari seorang (calon) pemimpin nasional,” kata Yudi Latif dalam Dialog Pilar Negara di Ruang Perpustakaan MPR RI, Senin 20 Februari 2012.

Turut berbicara dalam Dialog Pilar Negara bersama wartawan parlemen adalah Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Thohari dan Burhanudin Muhtadi (Peneliti LSI). Dialog Pilar Negara pada Senin itu merupakan dialog pertama yang diselenggarakan MPR dan akan berlangsung secara reguler dengan tema-tema seputar Empat Pilar dalam aksi dan implementasinya. 

Menurut Yudi Latif, pada masa Orde Baru, pemimpin nasional (presiden) hanya sebagai mandataris MPR yang menjalankan Garis-Garis Besar Haluan Negara sehingga seorang presiden tidak lagi memerlukan visi. Namun, dengan sistem pemilihan presiden secara langsung sekarang ini maka setiap calon pemimpin nasional (presiden) harus memiliki visi. 

”Setiap pemimpin nasional dituntut untuk menerapkan visi kebangsaan dalam prioritas-prioritas kebijakan. Ketika menjadi pemimpin nasional maka ia harus menetapkan prioritas-prioritas. Misalnya, apakah menetapkan pertanian, manufaktur, atau energi sebagai prioritas,” jelas Yudi Latif.

Namun, lanjut Yudi Latif, sekarang ini banyak calon pemimpin nasonal yang tidak jelas apa yang menjadi prioritas jika terpilih sebagai presiden. Pasalnya, calon presiden itu tidak berani menetapkan prioritas. ”Sejauh ini kita belum melihat calon pemimpin nasional yang jelas visinya, yang jelas mau dibawa kemana negara ini,” katanya.

Pembicara lain, Burhanudin Muhtadi, juga berpendapat belum muncul pemimpin yang memiliki visi. Ada dua kategori pemimpin, yaitu pemimpin transformatif dan pemimpin transaksional. Pemimpin transformatif adalah pemimpin yang berpikir apa yang akan diwariskan untuk generasi mendatang. Sedangkan pemimpin transaksional adalah pemimpin yang berpikir tentang next election (pemimpin yang berpikir bagaimana terpilih kembali dalam pemilihan berikutnya. 

Menurut Burhanudin Muhtadi, calon pemimpin nasional yang ada saat ini masih tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. ”Munculnya calon pemimpin nasional masih didasarkan pada logika pasar. Saat ini belum muncul orang-orang yang memang memiliki kapasitas. Belum muncul calon pemimpin nasional yang ada dalam memori kolektif masyarakat,” kata peneliti LSI itu.

Rekrutmen pemimpin nasional  

Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y. Thohari menyoroti rekrutmen calon pemimpin nasional seperti disebutkan dalam konstitusi, terutama Pasal 6A. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam Pasal 6A menyatakan pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilihan umum sebelum pelaksanaan pemilihan umum. 

Menurut Hajriyanto, ketika merumuskan Pasal 6A seperti terlihat dalam risalah persidangan ketika membahas pasal tersebut, tidak ada pikiran bahwa calon presiden adalah orang-orang dari partai politik. ”Perumusan Pasal 6A itu sebenarnya didasari semangat inklusivisme. Sayangnya tidak ada partai politik yang menangkap semangat itu,” katanya.
 
Karena itu, Hajriyanto mengungkapkan banyak muncul kritik terhadap cara-cara partai politik dalam rekrutmen pemimpin nasional. ”Yang terjadi dalam rekrutmen pemimpin nasional itu bukan pada keunggulan politik melainkan keunggulan transaksional. Bahkan kader-kader di dalam partai politik sendiri juga tidak mempunyai peluang menjadi pemimpin nasional. Sepenuhnya peluang itu ada pada pimpinan-pimpinan partai politik,” paparnya.

Dengan Pasal 6A UUD NRI Tahun 1945 yang didasari semangat inklusivisme, lanjut politisi Partai Golkar itu, partai politik harus membuka dirinya. Namun, kata Hajriyanto, sayangnya partai politik tidak mau menjalankan fungsinya sebagai partai politik yang modern. Persoalan rekrutmen pemimpin nasional juga dikemukakan Yudi Latif. Disain politik dalam rekrutmen pemimpin nasional, menurut Yudi Latif, telah mengerdilkan akses bagi munculnya pemimpin nasional yang memiliki visi. Ini disebabkan karena partai politik hanya mengutamakan kepentingan jangka pendek. 

Yudi Latif mencontohkan disain politik dalam bentuk aturan pengajuan calon presiden dan wakil presiden. Partai yang memiliki suara 20% bisa mengajukan calon presiden dan wakil presiden. ”Ini membuat hanya partai-partai besar yang mempunyai peluang, sedangkan partai kecil sulit mengajukan calon,” ujarnya. 

Yudi kemudian memberi contoh Perancis. Pemilihan presiden di Perancis dilakukan dua putara. Pada putaran pertama, semua partai boleh mengajukan calon presiden. Pada putaran kedua, hanya ada dua kandidat presiden yang terpilih. Dengan mekanisme seperti ini, nanti hanya ada dua kelompok, yaitu kelompok penguasa dan kelompok oposisi. ”Untuk membentuk mekanisme seperti itu diperlukan komitmen partai politik. Dengan demikian, partai politik jangan hanya untuk kepentingan jangka pendek,” katanya lagi. 

Sementara itu, Burhanudin Muhtadi juga mengakui kelemahan disain politik dalam rekrutmen pemimpin nasional. Ini yang membuat tidak munculnya calon presiden independen. Seharusnya Parliamentary Threshold (PT) juga bisa digunakan sebagai ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. 

Burhanudin mengharapkan adanya calon pemimpin nasional alternatif yang muncul. ”Setiap orang punya hak untuk mencalonkan dan dicalonkan. MPR dan institusi lainnya agar mendorong orang-orang terbaik yang kita punya untuk muncul. Ini akan membuat pemilih mempunya alternatif,” katanya.

Share

Komentar (1)

Komentar Terkini

Dialog Interaktif dengan Tema Pentingnya 4 (empat) pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara