Jumat, 27/07/2012 08:31
Ahmad Farhan Hamid: Wawasan Kebangsaan Tuntutan Untuk Mewujudkan Jati Diri
MPR RI
Wakil Ketua MPR AHmad Farhan Hamid Menyerahkan Cinderamata
(Humas MPR)
Lebih lanjut dikatakan, dengan kemajemukan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, maka untuk dapat menciptakan bangsa yang semakin berdaulat dalam mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur di berbagai aspek kehidupan baik hukum, ekonomi, politik, maupun sosial budaya serta pertahanan dan keamanan haruslah berdasarkan pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945 yang berada di bawah naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diikuti oleh semangat ke-bhineka-an.
Dengan demikian, untuk dapat mewujudkan hal tersebut diatas pastilah akan banyak persoalan-persoalan bangsa yang dihadapi. Adalah sebuah kenyataan bahwa berbagai persoalan bangsa yang dihadapi saat ini datang silih berganti dari berbagai aspek kehidupan baik politik, ekonomi, sosial, dan budaya maupun pertahanan dan keamanan yang apabila tidak segera kita sikapi dengan bijaksana dapat menimbulkan persoalan serius yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Kondisi-kondisi yang demikian tentulah menjadi keprihatinan kita semua, karena tidak selaras lagi dengan cita-cita dan harapan para pendiri negara (the founding fathers) yang menginginkan terwujudnya negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.
Menurut pria asal Aceh itu, dewasa ini, dampak krisis multi-dimensional ini telah memperlihatkan tanda-tanda awal munculnya krisis kepercayaan diri (self-confidence) dan rasa hormat diri (self-esteem) sebagai bangsa. Krisis kepercayaan sebagai bangsa dapat berupa keraguan terhadap kemampuan diri sebagai bangsa untuk mengatasi persoalan-persoalan mendasar yang terus-menerus datang, seolah-olah tidak ada habis-habisnya mendera Indonesia. Aspirasi politik untuk merdeka di berbagai daerah, misalnya, adalah salah satu manifestasi wujud krisis kepercayaan diri sebagai satu bangsa, satu “nation”.
Apabila krisis politik dan krisis ekonomi sudah sampai pada krisis kepercayaan diri, maka eksistensi Indonesia sebagai bangsa (nation) sedang dipertaruhkan. Oleh sebab itu, sekarang adalah saat yang tepat untuk melakukan reevaluasi terhadap proses terbentuknya “nation and character building” kita selama ini, karena boleh jadi persoalan-persoalan yang kita hadapi saat ini berawal dari kesalahan dalam memahami dan menerapkan konsep awal “kebangsaan” yang menjadi fondasi ke-Indonesia-an.
Ia menyatakan, timbul sebuah pertanyaan mengapa akhir-akhir ini Wawasan Kebangsaan menjadi banyak dipersoalkan. Apabila kita coba mendalaminya, menangkap berbagai ungkapan masyarakat, terutama dari kalangan cendekiawan dan pemuka masyarakat, memang dimungkinkan ada hal-hal yang menjadi keprihatinan. Pertama, ada kesan seakan-akan semangat kebangsaan telah menjadi dangkal atau tererosi terutama di kalangan generasi muda seringkali disebut bahwa sifat materialistik mengubah idealisme yang merupakan jiwa kebangsaan.
Kedua, ada kekuatiran ancaman disintegrasi kebangsaan, dengan melihat gejala yang terjadi di berbagai negara, terutama yang amat mencekam adalah perpecahan di Yugoslavia, di bekas Uni Soviet, dan juga di negara-negara lainnya seperti di Afrika, dimana paham kebangsaan merosot menjadi paham kesukuan atau keagamaan.
Ketiga, ada keprihatinan tentang adanya upaya untuk melarutkan pandangan hidup bangsa ke dalam pola pikir yang asing untuk bangsa ini.
Hadirin yang saya hormati,
Setiap orang tentu memiliki rasa kebangsaan dan memiliki wawasan kebangsaan dalam perasaan atau pikiran, paling tidak di dalam hati nuraninya. Dalam realitas, rasa kebangsaan itu seperti sesuatu yang dapat dirasakan tetapi sulit dipahami. Namun ada getaran atau resonansi dan pikiran ketika rasa kebangsaan tersentuh. Rasa kebangsaan bisa timbul dan terpendam secara berbeda dari orang per orang dengan naluri kejuangannya masing-masing, tetapi bisa juga timbul dalam kelompok yang berpotensi luar biasa kekuatannya.
Rasa kebangsaan adalah kesadaran berbangsa, yakni rasa yang lahir secara alamiah karena adanya kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah, dan aspirasi perjuangan masa lampau, serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dinamisasi rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan, yakni pikiran-pikiran yang bersifat nasional dimana suatu bangsa memiliki cita-cita kehidupan dan tujuan nasional yang jelas. Berdasarkan rasa dan paham kebangsaan itu, timbul semangat kebangsaan atau semangat patriotisme.
Wawasan kebangsaan mengandung pula tuntutan suatu bangsa untuk mewujudkan jati diri, serta mengembangkan perilaku sebagai bangsa yang meyakini nilai-nilai budayanya, yang lahir dan tumbuh sebagai penjelmaan kepribadiannya.
Rasa kebangsaan bukan monopoli suatu bangsa, tetapi ia merupakan perekat yang mempersatukan dan memberi dasar keberadaan (raison d’entre) bangsa-bangsa di dunia. Dengan demikian rasa kebangsaan bukanlah sesuatu yang unik yang hanya ada dalam diri bangsa kita karena hal yang sama juga dialami bangsa-bangsa lain.
Diuraikan, bagaimana pun konsep kebangsaan itu dinamis adanya. Dalam kedinamisannya, antar-pandangan kebangsaan dari suatu bangsa dengan bangsa lainnya saling berinteraksi dan saling mempengaruhi. Dengan benturan budaya dan kemudian bermetamorfosa dalam campuran budaya dan sintesanya, maka derajat kebangsaan suatu bangsa menjadi dinamis dan tumbuh kuat dan kemudian terkristalisasi dalam paham kebangsaan.
Wawasan kebangsaan merupakan jiwa, cita-cita, atau falsafah hidup yang tidak lahir dengan sendirinya. Ia sesungguhnya merupakan hasil konstruksi dari realitas sosial dan politik.
Wawasan kebangsaan dapat dipandang sebagai suatu falsafah hidup yang berada pada tataran sub-sistem budaya Dalam tataran ini wawasan kebangsaan dipandang sebagai “way of life’” atau merupakan kerangka/peta pengetahuan yang mendorong terwujudnya tingkah laku dan digunakan sebagai acuan bagi seseorang untuk menghadapi dan menginterpretasi lingkungannya. Jelaslah, bahwa wawasan kebangsaan tumbuh sesuai pengalaman yang dialami oleh seseorang, dan pengalaman merupakan akumulasi dari proses tataran sistem lainnya, yakni sub-sistem sosial, sub-sistem ekonomi, dan sub-sistem politik.
Pada tataran sub-sistem sosial berlangsung suatu proses interaksi sosial yang menghasilkan kohesi sosial yang kuat, hubungan antar individu, antar kelompok dalam masyarakat yang harmonis. Integrasi dalam sistem sosial yang terjadi akan sangat mewarnai dan mempengaruhi bagaimana sistem budaya (ideologi/ falsafah/pandanngan hidup) dapat bekerja dengan semestinya.
Ahmad Farhan Hamid menegaskan, dalam kerangka itu, sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, bangsa Indonesia pada dasarnya memiliki konsep Wawasan Kebangsaan yang dilandasi oleh pilar-pilar yang kuat yang dibangun atas kekuatan “konsensus nasional” sebagai wujud dari kesadaran dan cita-cita bersama seluruh komponen bangsa.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin mengajak kepada seluruh komponen bangsa, untuk terus memperkuat keberadaan empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara yang terdiri atas,” tegasnya.
Berita Terkait:
Komentar (0)
-
Senin, 14/01/2013 14:37
MPR, Gozis, Bakrie Amanah Bersinergi Sosialisasikan Empat Pilar -
Minggu, 21/08/2011 11:41
LAIN HATI LAIN MULUT -
Minggu, 21/08/2011 11:37
PENANDATANGANAN MOU LAUT TIMOR BATAL/SIGNING OF TIMOR SEA MOU CANCEL -
Rabu, 03/08/2011 18:48
PENANDATANGANAN MOU LAUT TIMOR BATAL/SIGNING OF TIMOR SEA MOU CANCEL



















