Rabu, 14/03/2012 16:08
Ketua MPR: ‘Dahulukan Berdialog untuk Menyelesaikan Konflik Sosial’
Jakarta -
JAKARTA: konflik social yang terjadi di masyarakat, salah satunya masalah pendirian rumah ibadah yang kerap terjadi di beberapa daerah seharusnya tidak perlu diselesaikan melalui jalur hukum, namun bisa diselesaikan dengan dialog dengan duduk bersama.
"Tidak perlu melalui jalur hukum, namun dengan dialog, dibicarakan dengan kearifan local daerah tersebut," kata Ketua MPR RI Bapak H.M Taufiq Kiemas saat menerima Audiensi Pemuda Katolik di Ruang Rapim, lt.9 Nusantara III. Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta., Rabu (14/03).
Pak TK, demikain beliau disapa menjelaskan, bahwa bilamana masalah social yang terjadi dimasyarakat selalu di bawa ke jalur hukm, pasti salah satu pihak ada yang merasa kecewa.
"Kearifan lokal dan kultur lokal harus dikedepankan untuk penyelesaian konflik. Saya pribadi berkeinginan bahwa konflik, jangan sampai dibawa ke ranah hukum. Sebab kalau sampai berproses di ranah hukum, pasti akan ada salah satu pihak yang kecewa dan terluka. Persoalan tersebut harus dibicarakan dengan baik-baik sesuai dengan kearifan lokal dan kultur," jelasnya.
Menyelesaikan dengan cara musyawarah atau berdialog adalah langkah yang sangat baik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat, karena setiap persoalan pasti aja jalan keluarnya.[kin]
JAKARTA: konflik social yang terjadi di masyarakat, salah satunya masalah pendirian rumah ibadah yang kerap terjadi di beberapa daerah seharusnya tidak perlu diselesaikan melalui jalur hukum, namun bisa diselesaikan dengan dialog dengan duduk bersama.
"Tidak perlu melalui jalur hukum, namun dengan dialog, dibicarakan dengan kearifan local daerah tersebut," kata Ketua MPR RI Bapak H.M Taufiq Kiemas saat menerima Audiensi Pemuda Katolik di Ruang Rapim, lt.9 Nusantara III. Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta., Rabu (14/03).
Pak TK, demikain beliau disapa menjelaskan, bahwa bilamana masalah social yang terjadi dimasyarakat selalu di bawa ke jalur hukm, pasti salah satu pihak ada yang merasa kecewa.
"Kearifan lokal dan kultur lokal harus dikedepankan untuk penyelesaian konflik. Saya pribadi berkeinginan bahwa konflik, jangan sampai dibawa ke ranah hukum. Sebab kalau sampai berproses di ranah hukum, pasti akan ada salah satu pihak yang kecewa dan terluka. Persoalan tersebut harus dibicarakan dengan baik-baik sesuai dengan kearifan lokal dan kultur," jelasnya.
Menyelesaikan dengan cara musyawarah atau berdialog adalah langkah yang sangat baik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat, karena setiap persoalan pasti aja jalan keluarnya.[kin]
Komentar (3)
Komentar Terkini
-
Selasa, 08/01/2013 09:28
Ulang Tahun Bapak H.M Taufiq Kiemas Ke-70 -
Rabu, 03/10/2012 10:07
Forum Bandung Harap MPR RI Jadi Inspirator -
Jumat, 21/09/2012 16:21
Dubes Sudan: MPR RI Menjadi Pilihan Untuk Di Kunjungi -
Jumat, 21/09/2012 16:10
Dubes Austria Puji Indonesia -
Selasa, 11/09/2012 11:49
Sosialisasi Empat Pilar Bagi Buruh dan Pekerja
