Rabu, 14/03/2012 16:08

Ketua MPR: ‘Dahulukan Berdialog untuk Menyelesaikan Konflik Sosial’

Jakarta -
JAKARTA: konflik social yang terjadi di masyarakat, salah satunya  masalah pendirian rumah ibadah yang kerap terjadi di beberapa daerah seharusnya tidak perlu diselesaikan melalui jalur hukum, namun bisa diselesaikan dengan dialog dengan duduk bersama.

"Tidak perlu melalui jalur hukum, namun dengan dialog, dibicarakan dengan kearifan local daerah tersebut," kata Ketua MPR RI Bapak H.M Taufiq Kiemas saat menerima Audiensi Pemuda Katolik di Ruang Rapim, lt.9 Nusantara III. Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta., Rabu (14/03).

Pak TK, demikain beliau disapa menjelaskan, bahwa bilamana masalah social yang terjadi dimasyarakat selalu di bawa ke jalur hukm, pasti salah satu pihak ada yang merasa kecewa.

"Kearifan lokal dan kultur lokal harus dikedepankan untuk penyelesaian konflik.  Saya pribadi berkeinginan bahwa konflik, jangan sampai dibawa ke ranah hukum.  Sebab kalau sampai berproses di ranah hukum, pasti akan ada salah satu pihak yang kecewa dan terluka.  Persoalan tersebut harus dibicarakan dengan baik-baik sesuai dengan kearifan lokal dan kultur," jelasnya.

Menyelesaikan dengan cara musyawarah atau berdialog adalah langkah yang sangat baik untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat, karena setiap persoalan pasti aja jalan keluarnya.[kin]

Share

Komentar (3)

Komentar Terkini