Para mantan aktivis Kelompok Cipayung yang tersebar di berbagai elemen masyarakat, mengalami kegalauan bersama atas merosotnya pemahaman masyarakat akan nilai-nilai 4 Pilar, yakni Pancasila, UUD NRI tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Untuk mengatasi yang demikian maka mereka bersepakat ‘turun gunung’ untuk ikut menjadi mitra MPR dalam melakukan sosialisasi 4 Pilar.
Kelompok Cipayung adalah gabungan organisasi mahasiswa yang terdiri dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), yang menyatukan diri pada Januari 1972. Mereka bersatu dengan satu tujuan menjadikan Indonesia yang kita cita-citakan.