Penyesatan 4Pilar dalam Kehidupan berbangsa dan bernegara
. “Negara” – begitu bunyinya – melindungi segenap bangsa Indonesia dengan berdasar atas “persatuan dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.” Dalam Pembukaan ini diterima aliran pengertian negara persatuan negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa seluruhnya. Jadi negara membatasi segala paham golongan, mengatasi segala paham perseorangan. Negara menurut pengertian pembukaan itu menghendaki persatuan, meliputi segenap bangsa seluruhnya. Inilah suatu dasar negara yang tidak boleh dilupakan.
Jadi jelas Pancasila itu dasar negara bukan Pilar negara .
Jadi jelas Pancasila itu dasar negara bukan Pilar negara .
Ir, Prihandoyo Kuswanto
Kesatria Baru 179
Surabaya
-
Rabu, 22/05/2013 08:58
Nasib OS Bagaimana selanjutnya,...? -
Selasa, 21/05/2013 00:34
Peran MPR -
Senin, 20/05/2013 05:14
bbm dan outsourcing -
Minggu, 19/05/2013 14:45
RUU Keperawatan -
Kamis, 16/05/2013 21:59
Keamanan Negara -
Kamis, 16/05/2013 08:34
Pilkades tidak segera dilaksanakan -
Rabu, 15/05/2013 14:36
Prosedur Pengajuan Sosialisasi 4 Pilar Negara -
Rabu, 15/05/2013 08:35
tanggung jawab umat -
Senin, 13/05/2013 22:29
Pengkhianatan terhadap Preambul UUD 1945. -
Senin, 13/05/2013 11:08
permohonan sosialisasi 4 pilar
















