image

BPK ingatkan Pemerintah soal utang, Wakil Ketua MPR : Utang luar negeri semakin mengkhawatirkan

Minggu, 27 Juni 2021 21:47 WIB

 


Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan mempertanyakan pernyatan  Presiden Jokowi terkait dengan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap kondisi pengelolaan utang luar negeri milik Indonesia. Pasalnya, utang luar negeri yang lebih dari Rp.6.000 Triliun membuat BPK khawatir terhadap kemampuan Indonesia membayar utang dan bunga. Penilaian BPK terhadap tren penambahan utang pemerintah yang jumlahnya semakin membengkak dan berpotensi gagal bayar. Sebagai lembaga Audit Pemerintah seharusnya rekomendasi BPK tersebut  menjadi pertimbangan Pemerintah kedepan.

Syarief Hasan menilai, pernyataan Presiden Jokowi tidak mencerminkan kondisi ekonomi Indonesia yang hari ini sedang lesu, bahkan cenderung memburuk. "Ekonomi masih berada di bawah minus dan masih resesi, ditambah utang luar negeri yang terus membengkak, tetapi Pemerintah malah menganggapnya sebagai kondisi yang aman.", ungkap Syarief Hasan.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini menyebutkan, pengelolaan keuangan negara pada Kuartal II-2021 semakin memprihatikan. “Dari berbagai kajian akademis, menunjukkan bahwa pertumbuhan utang luar negeri Indonesia semakin jauh melampaui pertumbuhan PDB Indonesia. Rasionya kini hampir mendekati 42% yang tentu sangat berbahaya bagi Indonesia dan menimbulkan kekhawatiran dari BPK RI.”, tutur Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga mengingatkan pemerintah terkait kondisi keuangan dan PDB Indonesia yang sangat timpang dengan utang luar negeri. "Tren pertumbuhan utang luar negeri ditambah bunga utang, jauh melampui tren pertumbuhan Produk Domestik Bruto dan penerimaan negara sehingga sangat berbahaya terhadap Indonesia.", ungkap Syarief Hasan.

Syarief Hasan juga menyebut, rasio utang luar negeri terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hampir mencapai 42% dan mendekati batas maksimal yang disebutkan di dalam UU Keuangan Negara. “Tahun lalu, rasionya masih 37%, lalu merangkak 38,5%, dan kini telah mencapai 41,64%. Kondisi ini menunjukkan pengelolaan utang Indonesia sangat buruk, tetapi Pemerintah malah menganggapnya aman saja.”, ungkap Syarief Hasan.

Politisi Senior Partai Demokrat ini pun mengingatkan Pemerintah untuk memperhatikan rekomendasi BPK RI dan IMF sebagai lembaga yang kompeten dalam urusan keuangan. "Indikator kerentanan utang tahun 2020 Indonesia berasal dari hasil kajian BPK yang menyebut melampaui batas rekomendasi International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR).", Sebagai lembaga Audit  Kementerian/ lembaga RI yang dibentuk berdasarkan Undang-undang, maka seharusnya semua pendapat BPK didengar dan dilaksanakan. ungkap Syarief Hasan.

Utang  harusnya menjadi prioritas Pemerintah untuk dikelola dengan baik. “Pemerintah harus mengelola ekonomi dengan baik. Pemerintah harus fokus menyelesaikan masalah Covid-19 yang semakin memprihatikan  lebih utama diatasi sembari menguatkan perekonomian nasional yang hari ini masih resesi ”, tutup Syarief Hasan.


Anggota Terkait :

Prof. Dr. H. SJARIFUDDIN HASAN, M.M, M.B.A.