image

Covid Mereda, Fadel : Saatnya Bangkit Kembali

Selasa, 01 November 2022 07:55 WIB

Gorontalo,- Wakil Ketua MPR RI, Prof. Dr. Ir. Fadel Muhammad mengajak masyarakat bangkit, dari keterpurukan akibat Pandemi Covid-19. Karena  penanganan Covid  yang  diusahakan pemerintah memperlihatkan hasil yang baik. Jumlah pasien terpapar Virus Corona  terus berkurang. Pengetatan sosial  yang  sempat dilakukan  selama pandemi Covid-19 juga sudah dilonggarkan. Karena itu,  sudah saatnya masyarakat  melakukan pekerjaannya masing-masing, seperti yang dilakukan sebelum terjadi pandemi. Agar ekonomi segera bangkit, membaik seperti semula.

"Yang jadi pegawai dan  karyawan, kembalilah bekerja dengan baik.  Petani dan nelayan  bekerjalah  lebih giat, agar perekonomian  kita  bangkit kembali," kata Fadel Muhammad menambahkan.

Kepada anggota masyarakat yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja akibat pandemi, juga para sarjana yang hendak mencari kerja, Fadel mengingatkan  jangan   terpaku hanya mau menjadi karyawan. Saat ini,  banyak perusahaan yang masih terdampak akibat pandemi Covid, dan belum membuka lowongan pekerjaan. Pada saat yang sama,  banyak pekerjaan lain, yang bisa dilakukan. Seperti, menjadi petani, peternak, pedagang maupun nelayan. Asal bekerja dengan sungguh-sungguh menurut Fadel semua pekerjaan itu akan memberikan keberkahan.

"Bukan soal  berapa jumlah kekayaan yang dimiliki, tetapi berkah. Keberkahan itu artinya, apapun  yang dimiliki terasa cukup, sehingga bisa membantu orang lain," kata Fadel Muhammad  pada sesi tanya jawab, Sosialisasi Empat Pilar MPR RI  kepada warga  Desa  Poowo Barat, Kecamatan Kabila, Kabupaten  Boane Bolango, Provinsi Gorontalo, Minggu (30/10/2022) malam.

Agar satu negara tumbuh lebih  kuat, menurut Fadel  diperlukan pondasi yang juga kuat. Di Indonesia, pondasi yang kuat itu adalah Empat Pilar MPR RI. Yaitu, Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi negara.  Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai Konstitusi Negara.  Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai bentuk negara.  Dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.

"Di Indonesia, Islam adalah agama  mayoritas, tetapi kita harus mengakui dan menghormati agama-agama lain yang ada. Kita juga harus bersikap adil terhadap umat  agama lain, dan memutuskan masalah dengan bermusyawarah bersama semua pemeluk agama, bukan hanya dengan umat Islam saja. Ini harus dilakukan, karena sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa," kata Fadel menambahkan.

Sebagai konstitusi negara, keberadaan UUD tidak boleh dilanggar oleh  UU dan peraturan di bawahnya.   Semua UU dan peraturan di bawahnya harus sesuai dengan UUD. Kalau UUD NRI Tahun  1945 dilanggar, maka UU tersebut pasti akan dicabut oleh Mahkamah Konstitusi  (MK).

"Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa. Tiap-tiap suku bangsa, memiliki hak yang sama untuk menikmati pembangunan dan merasakan kesejahteraan.  Tidak boleh hanya salah satu suku bangsa saja yang sejahtera.  Tetapi seluruh suku bangsa di Indonesia memiliki hak yang sama untuk merasakan kesejahteraan," pungkas Fadel.


Anggota Terkait :

Prof. Dr. Ir. FADEL MUHAMMAD