image

Di Tengah Wacana Amandemen, MPR Menggelar Peringatan Hari Konstitusi Secara Sederhana

Rabu, 18 Agustus 2021 19:55 WIB

 

Jakarta,- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, menyelenggarakan Peringatan Hari Konstitusi sekaligus Hari Ulang Tahun Ke-76 MPR RI, Rabu (18/8/2021) secara sederhana. Tidak ada seminar, yang lazimnya diselenggarakan untuk memperingati hari konstitusi. Tidak ada keramaian dalam penyelenggaraan peringatan HUT MPR ke 76.

Kesederhanaan penyelenggaraan kedua acara tersebut, disambut baik oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem MPR Taufik Basari SH, S. Hum, LLM dan Ketua Fraksi Partai Golkar MPR Ir. H. M. Idris Laena M. H. Menurut Taufik Basari, sudah sewajarnya jika MPR menghindari keramaian yang menyebabkan terjadinya kerumunan. Karena saat ini masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  di masa pandemi Covid-19.

"Kesederhanaan peringatan Hari Konstitusi dan hari lahir MPR, ini bisa dimaklumi karena menyesuaikan kondisi yang ada. Kesederhanaan acara ini merupakan  bagian dari ilktiyar MPR menanggulangi Covid 19," kata Basari menambahkan.

Prosesi perayaan hari konstitusi dan hari lahir MPR, itu kata Basari harus tetap dilakukan secara sederhana meski saat ini tengah berkembang wacana amandemen terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terkait usulan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

"Amandemen harus ada pelibatan dalam bentuk publik. Padahal  selama pandemi pelibatan dalam bentuk publik itu tidak mungkin dilakukan. Kalau dipaksakan, khawatir hasilnya tidak maksimal, dan hanya menjadi gagasan elitis saja," kata Basari menambahkan.

Pernyataan serupa disampaikan Idris Laena. Menurut politisi partai Golkar asal Riau, ini kesederhanaan peringatan hari konstitusi dan hari lahir MPR, adalah  pengorbanan Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk  ikut serta menghentikan penyebaran Covid-19. Jika dilakukan sebagaimana biasa, ada  kemungkinan akan terjadi penularan virus Corona.

Menyangkut wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945,  menurut Idris MPR tak perlu buru-buru. Saat ini konsentrasi bangsa Indonesia, tertuju pada penanganan Corona. Sementara amandemen bisa dilakukan kapan saja.

"Semua dilakukan secara sederhana, termasuk perayaan detik-detik proklamasi di Istana merdeka.  Sementara soal amandemen, fraksi-fraksi di MPR belum ada kesepakatan, dan bukan sesuatu yang mendesak. Bahkan kalau dipaksakan akan sangat kontraproduktif dengan keadaan sekarang," kata Idris Laena menambahkan.

Apalagi, kata Idris Laena mekanisme perubahan konstitusi belum berjalan sama sekali. Belum ada satupun fraksi yang mengusulkan. Dan belum ada pelibatan masyarakat dalam wacana amandemen untuk mewadahi PPHN.

"Semua bisa saja terjadi, tetapi saat ini belum ada fraksi yang mengusulkan. Padahal untuk melakukan amandemen ada mekanisme yang harus dilalui," kata Idris Laena lagi.


Anggota Terkait :

Ir. H. MOHAMAD IDRIS LAENA, M.H. TAUFIK BASARI, S.H., S.Hum, LL.M