image

Dialog Kebangsaan Peringatan Hari Guru, HNW : Negara Harus Mengutamakan Penghargaan dan Pemenuhan Hak-Hak Para Guru

Selasa, 29 November 2022 19:26 WIB

Wakil Ketua MPR Dr. H.M. Hidayat Nur Wahid, MA, mengapresiasi adanya Hari Guru dan peringatan Hari Guru yang diperingati setiap tanggal 25 November. Hidayat mengucapkan terima kasih dan doa untuk bapak dan ibu guru atas semua ilmu dan laku yang diajarkan dan diteladankan oleh bapak dan ibu guru. Bapak dan ibu guru adalah pahlawan kemajuan umat dan bangsa Indonesia. Maka, sudah sangat seharusnya bila negara mengutamakan penghargaan dan pemenuhan seluruh hak-haknya para guru.

“Sebagai anak guru, bapak dan ibu saya adalah guru, saya memahami pentingnya peran para guru. Tetapi, yang sangat penting adalah guru jangan hanya dituntut dan diposisikan sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, karena seharusnya memang negara hadir untuk memberikan seluruh hak-hak kepada para guru,” katanya dalam Dialog Kebangsaan Memperingati Hari Guru dengan tema “Guru Berkarakter, Kunci Pendidikan di Era Digital” di Aula DPRD Kabupaten Kudus, Sabtu (26/11/2022). Dialog Kebangsaan ini dihadiri Bupati Kudus yang diwakili Mas’ut, SH, M.Hum, Ketua PGRI Kabupaten Kudus Ahadi Setyawan, narasumber dialog Dr. Solikhul Huda, mantan wakil walikota Salatiga Dr Muhammad Haris, serta para guru di Kabupaten PGRI.

HNW, sapaan akrab Hidayat Nur Wahid, menyebutkan para guru sudah pasti mempunyai karakter atau dalam posisi berkarakter. Apalagi guru adalah akronim dari digugu dan ditiru, pastilah berkarakter. Tetapi yang menjadi masalah adalah kondisi-kondisi di luar para guru yang kemudian sangat berpengaruh dalam dunia pendidikan, dan keberhasilan para guru melaksanakan tugas dan kewajibannya.

“Dalam rapat kami dengan Kementerian Agama, dan para guru, mereka mengeluhkan begitu banyak hak mereka yang belum dipenuhi, terkait masalah pengangkatan mereka sebagai guru tetap, maupun juga keadilan antara pengangkatan guru agama dan guru umum. Keadilan terkait dengan masalah rekrutmen, pengangkatan, inpassing (penyetaraan jabatan bagi guru bukan PNS agar jabatannya sama dengan guru PNS) yang belum selesai-selesai, termasuk juga penggajian yang sangat timpang,” jelas anggota Komisi VIII DPR RI ini.

Ketidak-adilan itu, lanjut HNW, sesungguhnya tidak sesuai dengan UUD NRI Tahun 1945. Sejak awal UUD 1945 memberikan keberpihakan negara pada keadilan seluruh pihak, keadilan kebijakan dan anggaran. Dalam Pasal 31 ayat 1 sampai ayat 5, ditegaskan bahwa pendidikan nasional tidak mengenal pembedaan antara pendidikan agama dan pendidikan umum.

HNW menegaskan pentingnya faktor negara dan faktor pemimpin yang membersamai para guru sehingga tugas dan fungsi guru yang berkarakter itu bisa dilaksanakan dan diwujudkan. “Karenanya dalam rapat terakhir dengan Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Keuangan, kami tegas menyampaikan bahwa negara harus betul-betul hadir untuk keadilan para guru, termasuk keadilan untuk para guru agama,” tambahnya.

HNW mengungkapkan negara sebenarnya sudah mempersiapkan program untuk mengangkat 1 juta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tetapi, dari jumlah itu, 560 ribu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Sedangkan dari Kementerian Agama baru 69 ribu. “Kami usulkan agar yang tidak terekrut dan terserap di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar diberikan kepada Kementerian Agama agar guru-guru di Kementerian Agama bisa direkrut dan mendapatkan haknya. Padahal permintaan Kementerian Agama tidak banyak, yaitu 129 ribu guru. Itu pun belum bisa terpenuhi,” ungkapnya.

Jadi, sambung HNW, negara penting hadir agar para guru menjalankan perannya yang terbaik. “Negara penting hadir untuk menciptakan kondisi dimana para guru bisa bekerja secara maksimal, menghadirkan keadilan anggaran, termasuk keadilan anggaran di Kementerian Agama dan anggaran di Kementerian Kebudayaan. Ini tidak dimaksudkan agar anggaran kedua kementerian sama rata, tetapi proporsional karena memang jumlah pendidikan di Kementerian Agama lebih sedikit dibanding pendidikan umum,” pungkasnya.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.