image

HNW Usulkan Kemensos Juga Menggandeng Kemen PPPA Bentuk Satgas Filantropi

Jumat, 29 Juli 2022 21:10 WIB

Jakarta,- Wakil Ketua MPR-RI  Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA., mengapresiasi Menteri Sosial Tri Rismaharini yang akan menggandeng PPATK, dalam rencana pembentukan satuan tugas pemantauan aktivitas lembaga filantropis di Indonesia. Tapi, agar lebih maksimal, HNW menyarankan agar Kemensos juga menggandeng Kementerian PPPA. HNW sapaan Hidayat Nur Wahid yang juga anggota komisi VIII DPR RI menilai keterlibatan Kementerian PPPA dibutuhkan,  untuk memastikan adanya prioritas penyaluran bantuan yang dikumpulkan oleh aktivis filantropi. Agar penyaluran bantuan, itu berkontribusi nyata  ikut menyelesaikan beragam permasalahan anak yang semakin banyak.

“Mensos pada 28/7/2022 menyampaikan rencana pembentukan satgas filantropi dengan menggandeng PPATK. Itu baik,  tapi  fakta di lapangan, selain PPATK, Kemen PPPA juga harusnya dilibatkan dalam satgas, sehingga dapat memaksimalkan potensi dan manfaat penyaluran donasi dari lembaga filantropis. Khususnya untuk berbagai program penanggulangan dan penyelesaian masalah-masalah  pada anak-anak. Seperti stunting dan  kekerasan pada anak,” disampaikan Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (29/7/2022).

Hidayat yang juga Wakil Ketua Majelis Syura PKS,  ini menjelaskan, pada  2022 Kementerian PPPA yang tupoksinya sangat besar hanya memperoleh anggaran Rp 252,6 Miliar. Dari jumlah tersebut Rp 95,8 Miliar diantaranya digunakan untuk program perempuan dan anak. Angka tersebut jauh lebih kecil dari anggaran yang diterima sebuah Ditjen di Kemensos.  Seperti Ditjen Pemberdayaan Sosial yang memiliki anggaran Rp 413,8 Miliar. Padahal tupoksi PPPA terkait dengan perlindungan Perempuan dan pemberdayaan Anak di seluruh Indonesia.

Pada saat yang sama, angka kekerasan terhadap anak terus meningkat. Berdasarkan data KemenPPPA, tahun 2016 terdapat korban kekerasan mencapai  7.879 anak per tahun,  meningkat menjadi 10.770 anak pada tahun 2020. Di tahun 2022, hingga akhir Juli ini saja, sudah tercatat korban kekerasan anak mencapai 7.546 orang.

“Kekerasan pada anak terus meningkat,  baik karena bullying maupun kekerasan seksual. Bahkan hingga ada yang meninggal seperti di Tasikmalaya (18/7/2022). Namun, Kemen PPPA tidak memiliki kecukupan anggaran untuk bisa menyelesaikannya. Maka kami dorong satgas filantropi yang akan dibentuk oleh Mensos, juga turut melibatkan KemenPPPA, bahkan mungkin menetapkan persentase tertentu dari penyaluran lembaga filantropis untuk program perlindungan anak,” lanjutnya.

Hidayat menilai, kerja sama tersebut bisa menuntaskan dua masalah sekaligus. Yaitu, kekerasan pada anak, dan  kejahatan sosial yang  berdampak pada masa depan bangsa. Namun dibutuhkan sinkronisasi data di antara dua Kementerian untuk memulainya. Jangan sampai seperti Raker di Komisi VIII soal data anak yatim akibat covid-19 (20/1/2022), di mana data KemenPPPA berjumlah 33 ribu anak, sementara Kemensos hanya berjumlah 30.000 anak.

“Soal kekerasan pada anak, Mensos klaim memiliki datanya, sementara KemenPPPA juga punya data di aplikasi Simfoni. Kedua data ini harus disinkronkan terlebih dahulu, kemudian melalui satgas filantropi mengajak lembaga sosial untuk berkontribusi dalam penyaluran programnya, agar dapat menyelesaikan sebagian masalah sosial pada anak-anak,” pungkasnya.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.