image

HNW : Kementerian PPPA Harus Memperkuat Keluarga Cegah Kekerasan Kepada Perempuan dan Anak

Jumat, 21 Januari 2022 10:05 WIB

Jakarta,- Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR yang membidangi urusan perempuan dan perlindungan anak, Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA, meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA)  membuat terobosan guna mencegah dan mengatasi masalah kekerasan dan kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak-anak. Salah satunya  dengan melakukan kebijakan intervensi penguatan institusi keluarga.

“Sesuai laporan Ibu Menteri, pada 2021 KemenPPPA melakukan 33 intervensi dan bekerjasama dengan LSM guna menurunkan angka kekerasan pada perempuan dan anak. Tapi berdasar laporan Simfoni PPPA, justru pada tahun 2021 terjadi “lonjakan” kenaikan kasus kekerasan pada Perempuan dan Anak sebesar 23%. Tahun 2020 dilaporkan terjadi 20.505 kasus,  naik menjadi 25.227 kasus pada 2021," ujar Hidayat dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR-RI dengan Menteri PPPA, Kamis (20/1/2022).

Kenaikan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,  itu kata Hidayat menandakan bahwa intervensi dan kerjasama KemenPPPA dengan LSM belum berhasil.  Sudah seharusnya bila KemenPPPA membuat terobosan yang serius dan memungkinkan. Yaitu penguatan institusi Keluarga. Sesuai budaya sosial Indonesia yang religius, maka institusi Keluarga sangat efektif membentuk karakter yang kuat, dan membentengi perempuan serta  anak dari kekerasan yang bisa terjadi di luar rumah. Hidayat  mengusulkan  institusi keluarga  menjadi faktor penting yang dipedulikan dan dikuatkan oleh KemenPPPA.

Pad kesempatan, itu Hidayat mengingatkan, pendekatan melalui institusi keluarga menjadi penting lantaran jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak justru meningkat Sebesar 23% pada tahun 2021. Padahal di tahun yang sama KemenPPPA telah melakukan sedikitnya 33 intervensi untuk menurunkan kasus kekerasan dengan menggandeng berbagai LSM dan kelompok masyarakat.

“Artinya memang tidak cukup pendekatannya sekedar melalui aspek eksternal dari perempuan dan anak. Namun perlu juga diperhatikan aspek internal, yakni institusi keluarga. Tempat mereka bersama tumbuh dan menjalin hubungan saling melindungi dan saling menyayangi, yang  bisa memberikan imunitas agar Perempuan dan Anak-anak bisa membentengi dan menyelamatkan diri dari kemungkinan terjadinya kejahatan maupun kekerasan,” sambungnya.

Agar program strategis pemberdayaan keluarga mengatasi kekerasan pada perempuan dan anak terlaksana dengan efektif dan berhasil, pria yang akrab disapa HNW ini kembali mendukung peningkatan anggaran dan penguatan kelembagaan dari KemenPPPA. HNW bahkan menyayangkan alokasi anggaran KemenPPPA tahun 2022 justru berkurang dibandingkan tahun 2021, padahal tantangannya makin banyak.

Apalagi, sekalipun ditolak oleh Fraksi PKS  (18/1/2022), DPR baru saja menyetujui RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR. Tentu akan semakin banyak cakupan yang harus diperhatikan oleh KemenPPPA dengan hadirnya RUU tersebut.

“Sekali lagi saya menyuarakan agar anggaran dan kewenangan KemenPPPA diperkuat. Karena peran strategis Kementerian ini dalam menjaga perempuan dan anak sebagai aktor penting dan  utama untuk masa depan bangsa Indonesia,” lanjutnya.

HNW juga mengingatkan Kemen PPPA bahwa tugas utama mereka adalah melakukan koordinasi dan sinergi dengan Kementerian/Lembaga lainnya. Namun Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini justru menemukan adanya perbedaan data terkait anak yatim /piatu korban covid-19, antara Kementerian PPPA dengan Kementerian Sosial.

“KemenPPPA mencatat jumlah anak yatim/piatu korban covid-19 sebanyak 33.714 anak, namun Kemensos mencatat hanya sebanyak 30.000 anak. Perbedaan data ini adalah contoh bahwa fungsi koordinasi dari KemenPPPA masih harus ditingkatkan. Karena Kemensos sudah sepakat dengan Komisi VIII bahwa mulai tahun 2022 akan diberikan bantuan sosial khusus untuk anak yatim/piatu, apalagi yang menjadi yatim/piatu akibat covid-19. Akurasi pendataan sangat diperlukan, agar tak mendhalimi anak yatim/piatu, agar tujuan dari program yang mensejarah ini dapat diwujudkan” lanjut HNW.

Menanggapi masukan tersebut, Menteri PPPA I Gusti Ayu Bintang Darmawati mengaku siap untuk mengintensifkan koordinasi dengan K/L. Serta lebih memperhatikan institusi keluarga sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Terimakasih atas kritik dan sarannya. Kami siap melibatkan tokoh masyarakat, agama, dan institusi keluarga dalam upaya sosialisasi dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Menteri Bintang.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.