image

HNW : WNI Terdampak Covid-19, Perlu Bansos

Kamis, 14 Januari 2021 23:11 WIB

Jakarta,- Wakil Ketua MPR RI yang juga Anggota Komisi VIII DPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA meminta  Menteri Sosial dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberi bantuan sosial dan memperhatikan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terdampak pandemi Covid-19.

Permohonan  ini disampaikan  HNW, sapaan akrab Hidayat, dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama dengan Menteri Sosial pada Rabu (12/1/2021) dan Kepala BNPB pada Kamis (13/1/2021). Hidayat menuturkan, permohonan itu  merupakan aspirasi yang disampaikan  para WNI di luar negeri dalam berbagai kegiatan yang diikutinya. Seperti Webinar bersama para Pekerja Migran Indonesia. Maupun saat reses daring bersama  mahasiswa dari berbagai kawasan di luar negeri beberapa waktu lalu.

HNW mengingatkan kepada Mensos maupun Kepala BNPB bahwa Warga Indonesia yang punya masalah sosial atau terdampak covid-19, bukan hanya yang tinggal di dalam negeri. Namun, tidak sedikit dari para WNI di luar negeri yang berjumlah total mencapai 2,9 juta warga yang juga terdampak pandemi covid-19.

Selama pandemi Covid-19, lanjut HNW, pemerintah belum memberikan perhatian yang serius untuk membantu mengatasi masalah mereka. Bahkan, pendataan warga Indonesia yang terdampak pun belum dilakukan dengan maksimal. Apalagi terkait sinkronisasi data agar bisa dilakukan pemerataan Bantuan Sosial dalam rangka melaksanakan sila Kelima Pancasila. Yakni, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, termasuk Rakyat Indonesia yang tinggal di Luar di Luar Negeri.

“Saya mengusulkan agar Kementerian Sosial dan BNPB segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri yang membidangi dan berhubungan dengan WNI yang berdiaspora di luar negeri untuk memvalidasi dan memverifikasi data-data tersebut,” ujarnya.  

HNW berharap agar pemerintah dapat memfokuskan kepada negara-negara yang banyak WNI terdampak Covid-19. Seperti Malaysia, Arab Saudi, Hongkong (Tiongkok), Taiwan, dan Jepang. “Selain para pekerja, perlu juga fokus membantu para mahasiswa Indonesia yang terdampak Covid-19. Seperti di Mesir, Sudan, Pakistan, Malaysia, Amerika Serikat, Inggris, dan Jerman,” tukasnya.

Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jakarta II yang meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri, ini mengingatkan, skala Menteri Sosial dan Kepala BNPB bukan hanya nasional, melainkan internasional. “Warga Negara Indonesia yang harus dilindungi oleh negara dan berhak mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan sosial sesuai sila kelima Pancasila, tidak hanya yang berada di dalam negeri, tapi juga yang tersebar di luar negeri, baik sebagai Pekerja Migran maupun sebagai Mahasiswa,” ujarnya.

HNW menjelaskan WNI di  Luar Negeri, terutama Pekerja Migran Indonesia, juga terdampak oleh Covid-19, karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau lockdown yang tidak memungkinkan mereka bekerja. Atau tutupnya perusahaan tempat mereka bekerja, atau majikannya terdampak covid-19 yang berimbas kepada TKW. Atau juga karena kondisi keuangan orang tua yang bermasalah akibat covid-19 sehingga tak lagi bisa kirim biaya sekolah anak-anak mereka di Luar Negeri.  

Lebih lanjut, HNW menambahkan semua itu bisa menyebabkan WNI di LN menjadi kesusahan secara sosial dan ekonomi, sehingga membutuhkan perhatian dan bantuan dari Pemerintah. Oleh karena itu, Hidayat meminta Kementerian Sosial dan Kepala BNPB agar menseriusi kerja sama juga dengan Kementerian Luar Negeri, dalam rangka mengumpulkan data-data akurat terkait problematik WNI di Luar Negeri yang terdampak Covid-19, agar efektif dan benar dalam melaksanakan kewajiban negara terhadap mereka.

HNW berharap usulan ini dapat segera dilaksanakan, karena usulan ini telah disetujui dalam Rapat Kerja Komisi VIII dengan Mensos dan Kepala BNPB sebagai salah satu poin keputusan rapat yang mengikat Mensos dan Kepala BNPB.

Secara khusus, HNW  menyampaikan tahniah dan pesan kepada Tri Rismaharini yang menjabat sebagai Mensos yang baru. “Selamat bertugas kepada Ibu Risma. Dan agar husnul khatimah hingga akhir periode kementerian. Maka fokuslah laksanakan amanah ini secara komprehensif berdasarkan skala prioritas dan realita di lapangan, untuk merealisasikan terwujudnya Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, sebagaimana amanat pembukaan UUD NRI 1945,” ujarnya.

“Karena Ibu Menteri, bukan sekadar Walikota sekarang, tapi Menteri Sosial untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk WNI yang berada di luar negeri, baik sebagai Pekerja Migran maupun sebagai Mahasiswa. Di mana Negara diwajibkan oleh Pancasila dan Pembukaan UUDNRI 1945 untuk tidak diskriminatif, melainkan memberikan keadilan sosial secara merata hingga kepada mereka seluruhnya,” pungkasnya.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.