image

HNW Dukung Kemenag Percepat Realisasi Penyaluran Dana Abadi Pesantren

Kamis, 15 September 2022 18:54 WIB

Jakarta,- Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota DPR-RI Komisi VIII Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA.,  kembali mendorong Kemenag  segera merealisasikan penyaluran dana abadi pesantren untuk program pengembangan SDM pesantren, baik untuk para Santri maupun Kyai. HNW sapaan akrab Hidayat Nur Wahid  berharap distribusi dana abadi pesantren itu harus dilakukan secara amanah, adil, merata. Dan tersosialisasikan dengan baik juknis serta juklaknya sehingga tidak timbul masalah di kemudian hari.

“Di rapat Panja Pendidikan Keagamaan antara Komisi VIII DPR-RI dengan Dirjend Pendidikan Islam Kementerian Agama kemarin, saya kembali mendorong direalisasikannya keadilan anggaran dan kebijakan antara Kemendikbudristek dengan Kementerian Agama, baik yang terkait dengan fungsi pendidikan maupun keagamaan. Termasuk dalam hal ini realisasi dana abadi pesantren tahun 2022 agar segera didistribusikan dalam bentuk program pengembangan SDM Pesantren, baik Santri maupun Kiyai,” ujar Hidayat dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Hidayat yang juga Anggota Panja Pendidikan Keagamaan Komisi VIII DPR-RI menjelaskan bahwa Presiden Jokowi sudah menandatangani Perpres 82/2021 tentang Pendanaan Pesantren juga Perpres 111/2021 tentang Dana Abadi Pendidikan. Perpres itu  secara jelas mengamanatkan afirmasi anggaran untuk Pesantren melalui Dana Abadi. Untuk itu semestinya Kemenag segera memaksimalkan usaha agar Dana Abadi Pesantren bisa segera diwujudkan.

Karena itu HNW  mendorong Kemenag melalui Dirjen Pendis memperjuangkan realisasi penyaluran dana abadi pesantren,  itu dengan menyusun rencana anggaran tahunan terkait alokasi Dana Abadi Pesantren, sehingga pembagian dan pendistribusiannya di LPDP semakin transparan, profesional, amanah dan mendapatkan prioritas.

“Agar dana abadi Pesantren segera disalurkan,  karena itu  adalah amanat Umat dan Konstituen, juga mendesak perlu dilakukannya kaderisasi Ulama karena banyaknya Ulama yang wafat akibat Covid-19,” sambungnya.

Selain soal Dana Abadi, Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini juga mendukung kenaikan struktur organisasi Direktorat Pesantren di Kementerian Agama menjadi Direktorat Jenderal. Agar program afirmasi dan keberpihakan negara bagi Pesantren dengan segala kekhasan, peluang dan tantangannya  bisa dilakukan dengan semakin amanah, profesional dan berkontribusi besar untuk laksanakan amanat UU Pesantren secara lebih meningkat.

Selain itu, HNW juga mendukung adanya program sosialisasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, lantaran banyak masyarakat Pesantren yang belum memahami atau bahkan mengetahui terkait UU tersebut.

“Kami di PKS akan terus mendorong keberpihakan Pemerintah melalui Kementerian Agama untuk Pesantren dan peningkatan SDM Pesantren baik Santri, Kiyai maupun sarana dan prasarana di lingkungan Pesantren khususnya dan pendidikan Islam umumnya. Karenanya kami di FPKS DPR-RI juga mendukung pendirian khususnya MAN unggulan seperti MAN Insan Cendikia di setiap Provinsi di seluruh Indonesia. Dan umumnya pendirian Madrasah Negeri dari seluruh jenjang pendidikan secara proporsional di seluruh Indonesia. Agar kualitas pendidikan Islam baik melalui Pesantren maupun Madrasah semakin unggul, berkualitas dan dapat berkontribusi untuk hadirnya Islam Moderat, sebagai kontribusi hadirkan kemajuan umat,  bangsa dan negara Indonesia,” pungkasnya.

Dalam Rapat Panja yang sama, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, M. Ali Ramdhani, menerima dan menyepakati usulan tersebut serta langsung memerintahkan Direktur Pesantren dan Madrasah untuk segera mengeksekusi program-program yang berkaitan.

“Kami siap dan sedang menyiapkan teknisnya terkait penyaluran program beasiswa dan afirmasi bagi Santri, Ustadz, dan Kyai yang bersumber dari hasil pengelolaan Dana Abadi Pesantren. Kami juga sepakat terkait pendirian MAN IC di setiap Provinsi serta upaya peningkatan kualitas dan kuantitas Madrasah Negeri maupun Swasta,” ujar Ali (14/9/2022).


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.