image

HNW Sentil Mensos Risma Yang Marah-Marah Lagi

Sabtu, 02 Oktober 2021 17:53 WIB

Jakarta,- Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, mengkritisi kembali sikap marah-marahnya Mensos Risma di depan publik. Terlebih, kali ini kemarahan Risma itu terlihat sangat jelas. Peristiwa,  itu terjadi  pada saat mantan Walikota Surabaya, tersebut melakukan kunjungan rapat kerja bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo terkait distribusi bantuan sosial.

HNW mengingatkan Mensos,  adanya  Tap MPR Nomor VI Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa. Sesuai isi Tap tersebut, seorang Menteri harusnya menjadi bagian dari pejabat yang memberikan teladan dalam menjalankan Etika kehidupan berbangsa.

Hidayat menilai, meluapkan kemarahan di depan publik sebagaimana dilakukan Risma tidak sesuai dengan Etika Pemerintahan dalam TAP MPR. Apalagi kejadian tersebut langsung mengundang kecaman dari Gubernur Gorontalo dan masyarakat luas.

Hidayat  mendesak Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan atau bahkan Presiden sebagai atasan Menteri Sosial memberi teguran langsung kepada Mensos, untuk menenangkan kekecewaan yang muncul di masyarakat. Dan agar kejadian serupa tak berulang di kemudian hari.

“Mensos sudah pernah marah-marah di depan publik, setidaknya kepada pejabat Pemerintah di Jember, Bandung, Riau, dan kini Gorontalo. Memang data bansos bermasalah di daerah perlu diperbaiki, tapi  tidak dengan marah-marah yang  tidak menyelesaikan masalah. Bisa dengan cara yang lebih elegan, apalagi yang harus bertanggung jawab bukan hanya Pemda, melainkan juga Kemensos. Mestinya Mensos membimbing dan memberikan teladan terbaik bagaimana menyelesaikan masalah dengan komprehensif, tanpa marah-marah yang malah menambah masalah, dan  mengurangi hormat dan marwah,” disampaikan HNW dalam keterangannya di Jakarta (2/10/2021).

Hidayat yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII,  mitra Kementerian Sosial,  ini menilai permasalahan data bantuan sosial memang harus diselesaikan. Dan itu diperlukan kerja sama yang kondusif. Karena tanggung jawabnya tidak hanya ada pada pemerintah daerah, melainkan juga Kemensos.

Berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, Pemerintah Daerah menyampaikan pendaftaran atau perubahan data kepada Kementerian Sosial. Lalu Kementerian Sosial melakukan verifikasi,  validasi dan data tersebut ditetapkan oleh Menteri serta menjadi tanggung jawab Menteri. Menurut Hidayat,  Kementerian Sosial juga belum maksimal menjalankan tugasnya terkait verivali data Pemda. Misalnya, Pemkot Bekasi temukan Kemensos menggunakan data lama untuk bansos (28/7/2021), Pemprov DKI temukan data ganda Kemensos sebanyak 99 ribu  (31/7/2021), dan temuan kembali data ganda pada penerima PBI JKN (15/9/2021) oleh Mensos pasca peniduran 21 juta data ganda yang dilakukan oleh Mensos sendiri.

“Dengan banyaknya permasalahan verivali di Kemensos, Mensos Risma mestinya introspeksi.  Seharusnya Mensos Risma tidak merasa solusinya adalah dengan marah-marah kepada pejabat Pemda atau pendamping Bansos. Dalam menerima aduan masyarakat atau pelaksana di daerah. Mensos perlu melakukan koreksi silang karena selain Pemda, Pusdatin Kemensos juga bisa saja melakukan penghapusan data,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini mendesak Menteri Sosial untuk memperbaiki cara berkomunikasi sebagai pejabat pemerintahan dengan tidak mengumbar marah besar di depan khalayak. Dalam TAP MPR 6/2001 bagian Etika Pemerintahan, penyelenggara negara diamanatkan untuk menyelesaikan masalah secara musyawarah dengan penuh kearifan dan kebijaksanaan agar tercipta suasana harmonis antar pemangku kepentingan. Pejabat pemerintahan, apalagi kementerian sosial yang mestinya paling berjiwa sosial,  setidaknya harus berjiwa besar, memiliki keteladanan, dan rendah hati serta mengayomi dalam ketegasannya laksanakan amanah. Sehingga program bisa dilaksanakan, perbaikan juga bisa dikerjakan, agar keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia bisa tercapai bersama-sama.

“Sikap marah-marah di depan publik justru rawan memperuncing hubungan antara pusat dan daerah. Terbukti,  Gubernur Gorontalo misalnya sampai tersinggung dan minta Presiden mengevaluasi sikap Mensos. Padahal dalam konteks pendataan fakir miskin, sinergi pusat dan daerah adalah kunci utama menuju data yang lengkap dan tepat, berdaya guna, dan efektif menjauhkan dari penyimpangan termasuk korupsi,” pungkasnya.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.