image

HNW: Indonesia Harus Desak Myanmar Hormati Piagam ASEAN

Rabu, 03 Februari 2021 16:40 WIB


Jakarta,- Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid, MA prihatin dengan terjadinya kudeta militer atas pemerintahan sipil di Myanmar.  Hidayat  mengingatkan pemerintah Indonesia  secara aktif dan serius mendesak Myanmar  menghormati Piagam ASEAN. Terutama terkait salah satu tujuan pembentukan ASEAN dalam Pasal 1 ayat (4).  Yakni memastikan bahwa masyarakat dan negara anggota ASEAN, hidup damai dengan dunia luas dalam lingkungan yang adil, demokratis dan harmonis.

HNW sapaan akrab Hidayat lebih lanjut menyampaikan, dengan mematuhi tujuan pembentukan ASEAN,  maka setidaknya ada tiga hal yang perlu dilindungi di Myanmar. Yakni, demokrasi yang sudah mulai berlangsung di Myanmar, Warga Negara Indonesia (WNI), dan kaum marginal seperti etnis Rohingya yang teraniaya selama ini.

“Sebagai negara terbesar dan pendiri ASEAN, Indonesia harus melakukan segala upaya yang dimilikinya untuk melindungi tiga hal tersebut. Walau memang salah satu prinsip yang dipegang di ASEAN adalah prinsip non-interference,” ujar Hidayat seperti yang disampaikan dalam siaran pers, di Jakarta, Rabu(3/2/2021).

Lebih lanjut, Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Jakarta II, meliputi Jakarta Pusat, Selatan dan luar negeri ini mengapresiasi sikap Kementerian Luar Negeri melalui KBRI Yangon, yang melindungi para WNI. Menurut Hidayat, KBRI telah   mengimbau para WNI yang berjumlah sekitar 500 orang di Myanmar untuk waspada dan meminimalisasi kegiatan non-esensial di luar rumah. Selain itu, KBRI juga telah berkomunikasi dengan simpul-simpul masyarakat Indonesia di Myanmar.

“Langkah cepat itu patut diapresiasi, tapi penting dikawal pelaksanaannya, agar WNI yang berada di Myanmar benar-benar  aman dan selamat. Namun, sebagai salah satu negara yang sejak awal menginisasi pembentukan ASEAN untuk menjaga stabilitasi serta menciptakan iklim demokrasi di kawasan, Pemerintah Indonesia harusnya lebih bisa memainkan perannya yang lebih besar,” ujarnya.

Peran yang besar itu, kata HNW adalah menjamin demokrasi bisa berjalan dengan baik di Myanmar dan etnis minoritas Rohingya tidak kembali menjadi korban. Ia mengatakan bahwa kondisi para etnis Rohingya sekarang ini ibarat keluar dari mulut buaya, tetapi justru malah masuk ke mulut singa.

“Di era Aung San Suu Kyi nasib Muslim Rohingya tertindas. Di khawatirkan  kudeta militer,  ini berimplikasi buruk kepada nasib 600 ribuan penduduk Muslim Rohingya. Karena Panglima Militer yang memimpin kudeta pernah diminta oleh Dewan HAM PBB untuk diselidiki atas genosida di Negara Bagian Rakhine utara, serta kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Negara Bagian Rakhine, Kachin dan Shan,” jelasnya.

Karena itu, HNW berharap  pemerintah Indonesia mengajak negara anggota ASEAN,  bergerak menyelamatkan prinsip-prinsip yang sudah disepakati di Piagam ASEAN. Agar tak terjadi lagi genosida terhadap warga Rohingya yang bisa berdampak terjadinya eksodus besar-besaran lagi ke kawasan ASEAN, dan  akan menjadi beban bagi ASEAN juga.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.