image

HNW: Pandemi Covid-19 Jadi Momentum Optimalisasi Pengumpulan Dan Pendistribusian Zakat

Kamis, 06 Mei 2021 15:13 WIB

 

Jakarta,-Wakil Ketua MPR-RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA, menghimbau umat Islam, segera menunaikan kewajiban pembayaran zakat mal dan zakat fitrah. Menyegerakan pembayaran zakat, menurut Hidayat  sebagai bentuk ketaatan pada ajaran agama dan salah satu modal solidaritas sosial khususnya di tengah pandemi covid-19.

Tetapi Hidayat juga meminta Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) baik  tingkat Nasional maupun  daerah untuk meningkatkan efektivitas pengumpulan dan penyaluran zakat selama Bulan Ramadhan. Apalagi di tengah berlangsungnya covid-19 dengan berbagai dampak sosial dan ekonomi yang mendera Umat. Sehingga zakat bisa menjadi instrumen penting dalam pemerataan keadilan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia, sebagaimana semangat Pancasila. Juga pembuktian bahwa Islam dan Umatnya, diajarkan untuk hadirkan kesalehan sosial dan menjadi solusi atas masalah yang ada. Untuk itu, Hidayat mendesak BAZ dan LAZ untuk meningkatkan saling kerja sama dan berkoordinasi dengan lebih baik dan  produktif. 
“Pengelolaan zakat yang optimal dalam UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menanggulangi kemiskinan. Dan Umat Islam di Indonesia termasuk yang terdampak akibat covid-19. Bulan Ramadan tahun ini penting dijadikan momentum yang baik untuk memaksimalkan upaya pengumpulan dan pendistribusian Zakat dalam semangat tersebut,” disampaikan Hidayat dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/5/2021)

Hidayat yang juga Anggota DPR-RI Komisi VIII membidangi urusan Sosial dan Agama ini menjelaskan, pengumpulan zakat nasional Indonesia masih jauh dari potensi yang ada. Berdasarkan data Baznas, potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 233,8 Triliun. Adapun pengumpulannya pada tahun 2019 baru mencapai Rp 10,22 Triliun. Selain masalah literasi zakat di tengah masyarakat yang masih rendah sebagaimana penelitian Bank Indonesia tahun 2018, juga faktor internal dan sistem pengelolaan zakat nasional yang belum mampu memaksimalkan pengumpulan zakat sesuai potensinya. Ditambah belum maksimalnya pemenuhan legalitas bagi LAZ yang sudah dipercaya oleh Umat. Oleh karena itu, HNW sapaan akrab Hidayat  mendesak semua pemangku kepentingan (BAZNAS & LAZ) untuk mengesampingkan ego sektoral dan mengedepankan musyawarah berkelanjutan untuk menyepakati solusi optimalisasi pengumpulan zakat dan manfaatnya bagi Umat dan Bangsa, apalagi di era covid-19 ini.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini juga mengingatkan, pengumpulan dan penyaluran zakat di masa pandemi agar tetap memperhatikan protokol kesehatan dan menghindari timbulnya kerumunan. Sekalipun data dari Satgas Nasional Covid-19 grafik penularan Covid-19 di Indonesia sudah relatif menurun dari penambahan kasus positif mencapai 14.000 per hari di bulan Januari 2021, hingga kini penambahan per hari masih berkisar 5000 kasus. Apalagi kondisi pasca  mudik lebaran dengan adanya 3 varian virus dari Inggris, India dan Afsel yang sudah masuk ke Indonesia, kasus tsunami covid-19 di India yang mencatatkan hingga 400 ribu kasus baru dalam sehari akibat kelalaian masyarakat terhadap protokol kesehatan, harus  menjadi perhatian serius. Karenanya HNW menghimbau panitia dan amil zakat agar meningkatkan kewaspadaan dan pengetatan protokol kesehatan dengan menghindarkan kerumunan saat pembagian, dan tetap memperhatikan kemudahan dan keselamatan muzakki dalam menyalurkan zakatnya dan mustahik dalam menerima haknya.

“Dengan kerja sama yang baik antara BAZ dan LAZ, serta penerapan protokol kesehatan yang maksimal dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat, saya yakin bulan Ramadhan akan bisa menjadi momentum untuk semakin mengejar potensi pengumpulan zakat nasional, dan agar manfaat zakat bisa semakin dirasakan oleh bangsa dan Ummat yang masih dirundung susah akibat covid-19,” pungkas HNW.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.