image

HNW: Relasi Beragama Dan Bernegara, Tidak Bisa Dipisahkan

Sabtu, 20 November 2021 20:33 WIB

Mataram --  Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M. Hidayat Nur Wahid MA mengingatkan,  ada agenda terselubung dibalik tuntutan  pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI), paska ditangkapnya Anggota Komisi Fatwa MUI, karena dugaan terorisme. Buktinya, mereka yang menuntut pembubaran MUI, menganggap dugaan terorisme yang menyeret anggota MUI adalah efek dari relasi kehidupan beragama dan bernegara. Karena itu, relasi antara beragama dan bernegara harus dipisahkan.

"Tuntutan pembubaran MUI serta pemisahan relasi beragama dan bernegara, adalah nyinyiran yang  tidak bertanggung jawab dan ahistorik. Mereka tidak pernah membaca sejarah nasional, atau terlalu dangkal pelajaran sejarah nasional yang mereka kuasai," kata Hidayat Nur Wahid menambahkan.

Pernyataan, itu disampaikan HNW sapaan Hidayat Nur Wahid secara daring, pada sosialisasi Empat Pilar MPR, kerjasama MPR RI dengan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Acara tersebut berlangsung di Aula DPW PKS NTB,  Kota Mataram, NTB, Sabtu (20/11/2021)

Ikut hadir pada acara tersebut, Anggota FPKS MPR RI  H. Ahmad Syaikhu dan H. Suryadi Jaya Purnama, Ketua DSW PKS NTB, TGH. Patompo Adnan Lc, MH, Ketua MPW PKS NTB, H.Abdul Hadi, SE.MM  Ketua DPW PKS NTB Yek Agil Al Haddar, serta  Pengurus DPD, DPC, DPra PKS se NTB.

Relasi beragama dan bernegara, menurut HNW berkontribusi besar dalam berdirinya NKRI. Bahkan keberagaman dalam beragama, tidak menghalangi para Bapak Bangsa untuk terus menyiapkan kemerdekaan NKRI. Mulai dari BPUPK, Panitia Sembilan dan PPKI, semua berisi tokoh tokoh dari beragam agama dan aliran politik.

"Panitia Sembilan tidak hanya terdiri dari tokoh perwakilan agama Islam, tetapi mereka bisa menyepakati Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Padahal  di dalamnya  terdapat dasar dan ideologi negara. Bahkan pada alinea tiga pembukaan, jelas tertulis "Atas Berkat Rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Semua itu menunjukkan kuatnya relasi antara kehidupan beragama dan bernegara," kata Hidayat lagi.

Kalau sekarang muncul tuntutan pembubaran MUI dan melepaskan hubungan beragama dan bernegara, kata HNW ide tersebut merupakan bukti kemunduran dan hendak memecah belah rakyat. Apalagi di dalam MUI bergabung tokoh-tokoh agama Islam dari berbagai perwakilan organisasi Islam. Termasuk Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah dan organisasi masyarakat Islam lainnya.

"Perwakilan ormas-ormas Islam, itu sangat jelas kontribusinya bagi NKRI. Mereka bisa menjalankan perannya secara bersamaan, sebagai umat dan tokoh beragama serta warga negara. Jadi tidak ada alasan untuk memisahkan kehidupan beragama dan bernegara, maupun membubarkan MUI. Apalagi Wakil Presiden KH. Ma'ruf Amin masih menjadi bagian dari MUI," kata Hidayat lagi.

HNW sependapat, jika   kasus dugaan terorisme diperiksa dan dituntaskan. Tetapi, bukan berarti seluruh anggota MUI terlibat terorisme, sehingga Majelis Ulama Indonesia patut dibubarkan.


Anggota Terkait :

Dr. H. M. HIDAYAT NUR WAHID, M.A.