image

Ketua MPR : Ekonomi Pancasila Jadi Solusi di Masa Pandemi

Kamis, 09 Desember 2021 15:47 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo meyakini sistem perekonomian nasional yang dikenal dengan Ekonomi Pancasila akan mampu menghadirkan solusi untuk menghadapi berbagai tantangan dan kondisi, khususnya di masa pandemi dengan segala dampaknya yang kita rasakan hingga saat ini. Sebab, di masa pandemi, kita sangat membutuhkan semangat solidaritas dan soliditias kebangsaan.

“Sistem Ekonomi Pancasila adalah sistem ekonomi yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, kebersamaan dan gotong royong. Dan, yang paling penting, memprioritaskan keberpihakan pada kelompok ekonomi kecil yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional, seperti UMKM,” kata Bambang Soesatyo dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR dengan tema “Ekonomi Pancasila Menjadi Solusi Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi” di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Sosialisasi kerjasama MPR dan Koperasi UMKM Indonesia (Komindo) Sejahtera ini juga mengukuhkan Pengurus Koperasi UMKM Indonesia Sejahtera Se-Indonesia. Tampak hadir anggota MPR RI dari unsur DPD, Hj. Fahira Idris, SE, HM, Ketua Umum Pengurus Pusat Komindo Sejahtera, Imlahyudin, SE, LUTCF, Deputi Bidang Perkoperasian Kementerian Koperasi dan UKM, Ahmad Zabadi SH, MM.

Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo, mengapresiasi berbagai kebijakan yang telah dilakukan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan UMKM di tanah air. Berbagai kebijakan itu antara lain melalui dukungan fasilitasi pembiayaan dan insentif fiskal, pemberdayaan dan peningkatan daya saing khususnya melalui peningkatan literasi teknologi UMKM di era disrupsi digital, dukungan alokasi anggaran melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dukungan regulasi seperti melalui Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan UMKM, serta berbagai bentuk keberpihakan laiinya.

“Saya yakin dan percaya, dengan menjadikan semangat kebersamaan dan gotong royong sebagai bagian penting dalam pemberdayaan perekonomian rakyat, perekonomian nasional akan kembali bangkit dan berjaya,” katanya. Bamsoet berharap Komindo Sejahtera yang mewadahi koperasi-koperasi UMKM dapat berperan optimal dan berkontribusi nyata dalam memajukan koperasi UMKM di seluruh Indonesia.

Menurut Bamsoet, untuk menghadapi dampak pandemi yang telah menghantam kehidupan perekonomian, dibutuhkan usaha bersama dari segenap pelaku perekonomian, salah satunya adalah UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah). UMKM yang merepresentasikan lebih dari 99% pelaku usaha di seluruh Indonesia adalah sektor perekonomian yang paling terdampak oleh pandemi.

“Oleh karenanya, kebangkitan sektor UMKM adalah kunci penting bagi kebangkitan perekonomian nasional membutuhkan semangat kolektivitas, dan salah satu bentuk usaha bersama yang menjunjung tinggi semangat kolektivitas tersebut, mewujud dalam bentuk organisasi koperasi,” tuturnya.    

Bamsoet menambahkan sistem perekonomian nasional secara yuridis telah diatur dalam Pasal 33 UUD NRI Tahun 1945 merupakan perwujudan dari sila kelima Pancasila, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Para pendiri bangsa secara tegas merumuskan bahwa sistem perekonomian nasional bukanlah sistem ekonomi sosialis di mana negara menjadi dominan sebagai pelaku ekonomi, dan bukan pula sistem ekonomi kapitalis di mana individu dan pasar menjadi dominan menentukan perilaku ekonomi.

“Sistem ekonomi kita adalah ekonomi Pancasila yakni pengelolaan ekonomi negara yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila. Sistem ekonomi Pancasila bersumber pada nilai-nilai yang mengedepankan nilai-nilai religiusitas, humanitas, nasionalitas, demokrasi, dan keadilan sosial,” imbuhnya.

Untuk mempertegas politik ekonomi nasional yang berkeadilan, lanjut Bamsoet, dikeluarkan Ketetapan MPR No. 16/MPR/1998 tentang Politik Ekonomi dalam rangka Demokrasi Ekonomi. Ketetapan MPR ini menjadi arah kebijakan, strategi dan pelaksanaan pembangunan sistem perekonomian nasional, dan lebih memberikan kesempatan, dukungan dan pengembangan ekonomi rakyat yang mencakup koperasi, serta usaha kecil dan menengah sebagai pilar utama pembangunan ekonomi nasional.    

“Namun harus kita akui, bahwa saat ini, koperasi sebagai manifestasi kebersamaan dalam demokrasi ekonomi, masih belum mampu berkembang dan maju sejajar dengan sektor pemerintah dan swasta. Dalam kebijakan perekonomian, seringkali kita jumpai kecenderungan untuk bersikap terlalu pragmatis, sehingga landasan idiil dan landasan konstitusional menjadi terlupakan. Dengan alasan pertumbuhan atau penyelamatan ekonomi nasional, kita cenderung bersikap longgar dan pragmatis, membiarkan berkembangnya perekonomian nasional yang berfokus pada pertumbuhan dengan bertumpu pada sektor swasta dan mengorbankan prinsip pemerataan,” papar Bamsoet.


Anggota Terkait :

Dr. H. BAMBANG SOESATYO, S.E., S.H., M.B.A.