image

Lantik PAW Anggota MPR RI, Bamsoet Dukung Gencatan Senjata Hamas dan Israel

Jumat, 21 Mei 2021 16:47 WIB

 

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik pemberlakuan gencatan senjata antara Hamas (Palestina) dengan Israel yang mulai berlaku sejak Jumat (21/5/21) pukul 02.00 waktu setempat. Mengakhiri 11 hari pertempuran dari kedua pihak. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat, sedikitnya 219 warga Palestina tewas, termasuk 63 anak-anak dan 36 perempuan, serta 1.530 orang luka-luka. Sementara korban tewas di pihak Israel mencapai 12 orang. Termasuk seorang anak dan tentara, serta sedikitnya 300 orang terluka. 

Data Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mencatat, setelah 11 hari berperang, hampir 450 bangunan di Gaza hancur atau rusak berat, termasuk 6 rumah sakit dan 9 pusat layanan kesehatan utama. Selain itu, lebih dari 52.000 warga di Gaza mengungsi dari rumahnya. 

"Pada Selasa (18/5/21), saya dan Ketua Parlemen Turki Mustafa Sentop berkomunikasi melalui sambungan telepon. Kami menekankan perlunya Indonesia, Turki, Mesir, Qatar, dan negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI) lainnya mendesak PBB secara aktif menyelesaikan konflik Israel-Palestina. Mengingat Sidang Dewan Keamanan PBB yang dilakukan pada Minggu (16/5/21), gagal mengambil tindakan tegas terhadap Israel. Karenanya dalam Sidang Pleno ke-67, Majelis Umum PBB yang mulai berlangsung di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, pada Kamis (20/5/2021) malam waktu setempat, harus ada arah yang jelas dalam tercapainya perdamaian Palestina-Israel berdasarkan two state solution," ujar Bamsoet dalam Pelantikan Penggantian Anggota Antar Waktu MPR RI, di komplek Majelis, Jakarta, Jumat (21/5/21). 

Turut hadir Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah. Anggota MPR RI yang dilantik antara lain Ali Mufthi dari Fraksi Partai Golkar Daerah Pemilihan Jawa Timur VII, serta Itet Tridjajati Sumarijanto dari Fraksi PDI Perjuangan Daerah Pemilihan Lampung II. 

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, sikap Indonesia menentang agresi Israel terhadap bangsa Palestina, bukanlah dalam rangka mencampuri urusan negara lain. Melainkan dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, sebagaimana ditegaskan dalam pembukaan konstitusi Indonesia. Pada alinea pertama konstitusi, secara tegas juga menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. 

"Sebagaimana juga dikemukakan Presiden Soekarno sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel," jelas Bamsoet. 

Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) menerangkan, selain isu internasional seperti kondisi Israel - Palestina, dirinya juga mengingatkan pemerintah pusat melalui Satgas Covid-19 dan Kementerian Kesehatan, serta para pemerintah daerah di berbagai wilayah, untuk bersiap melakukan antisipasi dalam menghadapi potensi lonjakan kasus Covid-19 pasca periode larangan mudik. Antara lain dengan meningkatkan pemeriksaan spesimen, serta menggencarkan upaya tracing, agar persebaran virus covid-19 dapat ditanggulangi. 

"Walaupun pemerintah secara resmi sudah melarang mudik, namun tidak menutup mata masih ada saja warga yang bandel tidak mentaati aturan tersebut. Hasil Operasi Ketupat Polri 2021 mencatat, jumlah pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor mencapai 1.283.123 unit. Sebanyak 397.892 unit diantaranya harus diputar balik karena akan melakukan mudik. Dengan rincian untuk kendaraan roda dua sebanyak 234.324 unit, kendaraan roda empat sebanyak 142.426 unit, kendaraan penumpang roda empat sebanyak 12.914 unit, dan kendaraan roda empat kendaraan barang 8.228 unit," terang Bamsoet. 

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini juga menekankan perlunya keseriusan seluruh pemangku kepentingan, agar bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan. Pemerintah juga harus bijak dalam membuat keputusan terkait penanggulangan Covid-19, sehingga kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dapat diiringi dengan kebijakan yang mendukung. Seperti pembatasan berkumpulnya massa di ruang publik, termasuk kedatangan warga negara asing yang secara bergelombang terus berdatangan di tanah air, yang berpotensi menjadi carrier virus Covid-19 dari luar negeri. 

"Pengawasan dan pengetatan prosedur, bahkan jika perlu penutupan sementara akses masuk bagi pendatang warga negara asing ini penting. Mengingat situasi global saat ini, di mana kasus penyebaran virus Covid-19 di sejumlah negara kian meninggi, banyaknya negara yang telah memasuki pandemi gelombang kedua dan ketiga, serta banyaknya varian mutasi virus corona yang harus dicegah penyebarannya," pungkas Bamsoet. (*)


Anggota Terkait :

Dr. H. BAMBANG SOESATYO, S.E., S.H., M.B.A.