image

Terima OIC Youth Indonesia, Bamsoet Ajak Generasi Muda Cegah Ekstrimisme dan Radikalisme

Senin, 08 Februari 2021 18:44 WIB

 

JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan data Global Religious Futures menunjukan pada tahun 2020 pemeluk islam di Indonesia mencapai 229,6 juta jiwa atau 87,2 persen dari total penduduk Indonesia dan 13 persen dari populasi muslim dunia. Menjadikan Indonesia sebagai penduduk muslim terbesar dunia, sekaligus menempatkan Indonesia sebagai Islam's Center of Gravity. Sehingga, kondisi Islam di Indonesia sangat mempengaruhi potret wajah Islam di dunia.

"Seperti apa kondisi islam di Indonesia, tidak lepas dari para pemudanya. Karena itu, generasi muda islam Indonesia tidak boleh terpengaruh ekstrimisme hingga radikalisme. Generasi muda islam Indonesia harus senantiasa mengamalkan islam yang Rahmatan Lil Alamin, dengan mengedepankan nilai tasamuh (toleran), tawazun (seimbang/harmoni), tawassuth (moderat), ta’addul (keadilan)," ujar Bamsoet usai menerima OIC Youth Indonesia, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, di Jakarta, Senin (8/2/21).

Pengurus OIC Youth Indonesia yang hadir antara lain Presiden Astrid Nadya Rizqita, Sekjen Sarief Saefulloh, Wakil Presiden Diska Resha Putra, Bendahara Umum Mevi Amanda Sari dan Wakil Bendahara Umum Nabila Rachmadita.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, laporan Global Religious Futures juga memprediksi pada tahun 2050 nanti islam akan menjadi agama terbesar di dunia, dengan pemeluk mencapai 2,8 miliar jiwa. Indonesia diprediksi masih memiliki pengaruh, sebagai negara terbesar ketiga dengan jumlah penduduk muslim terbesar dunia. 

"Posisi pertama ditempati India dengan jumlah penduduk muslim mencapai 310,6 juta jiwa, dilanjutkan Pakistan dengan 273,1 juta jiwa, dan Indonesia dengan 256,8 juta jiwa," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, laporan Global Religious Futures tersebut menggambarkan hingga tahun 2050 nanti, Islam Indonesia tetap punya pengaruh besar terhadap Islam di dunia. Tidak heran jika Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme, yang dalam salah satu poinnya menekankan peran penting keterlibatan masyarakat.

"Berdasarkan catatan Badan Intelijen Negara (BIN), remaja berusia 17-24 tahun merupakan kelompok usia yang menjadi target utama penyebaran paham radikalisme. Karena selain energik dan penuh semangat, pada rentang usia tersebut, mereka masih dalam proses pencarian jati diri, sehingga masih relatif mudah dipengaruhi. Karenanya, generasi muda harus mendukung Perpres tersebut, agar tak tersesat menjadi radikal," pungkas Bamsoet. (*)


Anggota Terkait :

Dr. H. BAMBANG SOESATYO, S.E., S.H., M.B.A.