image

Wakil Ketua MPR, Syarief Hasan: Refleksi untuk Optimisme di 2022

Senin, 03 Januari 2022 10:39 WIB

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menyampaikan refleksinya pada pergantian tahun 2021 ke tahun 2022. Menurut Syarief Hasan, tahun 2021 menjadi tahun yang cukup berat, namun semuanya dapat terlewati dengan baik melalui kolaborasi, persatuan, dan gotong royong seluruh anak bangsa.

Syarief Hasan menyebutkan, angka Covid-19 mengalami puncak kenaikan kasus positif maupun kematian pada tahun 2021. “Angka orang yang pernah terinfeksi Covid-19 hingga kini telah mencapai 4,26 juta orang dan 144 ribu diantaranya meninggal dunia. Pertengahan 2021 menjadi puncak dari Pandemi Covid-19 yang akhirnya dapat kita lewati bersama-sama,” ungkap Syarief. Karena itu, laju pandemi yang sangat tinggi pada pertengahan 2021 harus menjadi pembelajaran bagi Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19. Pemerintah harus lebih sigap, memiliki perencanaan yang matang, dan tidak terlambat dalam mengambil kebijakan.

Ia juga menyebut, hadirnya vaksin menjadi harapan baru bagi masyarakat Indonesia. “Setelah kita melewati perjalanan sulit, vaksin akhirnya hadir dan menjadi harapan baru kita dalam melawan Pandemi Covid-19 pada tahun 2021 kemarin. Sekarang, tugas kita pada 2022 adalah mendorong hadirnya vaksin dari dalam negeri lewat Vaksin Merah Putih, sehingga kita tidak ketergantungan terhadap vaksin dari luar negeri,” ungkapnya. Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga menyebut, akibat Pandemi Covid-19, banyak orang yang kehilangan pekerjaannya. Hampir 2,3 juta orang yang kehilangan pekerjaannya akibat Pandemi Covid-19 pada tahun 2021. Tentu, kita berharap, warga bangsa sendiri mendapat prioritas dan memiliki pekerjaan kembali pada tahun 2022 ini.

Syarief juga mengingatkan pemerintah agar serius dan fokus dalam menjaga stabilitas harga barang kebutuhan pokok. Stabilitas harga menjadi hal yang krusial karena dengan pergerakan ekonomi yang melambat sebagai efek pandemi, daya beli masyarakat jadi lemah. Jika hal ini terus berulang, maka tentu korbannya adalah rakyat juga. Pemerintah perlu terus memfasilitasi koperasi dan UMKM. Membuat mereka berdaya adalah memastikan akses permodalan tidak rumit, fasilitasi berkelanjutan, dan permudah legalitasnya. Ini langkah nyata yang harus dilakukan pemerintah. Pemberian KUR dan bantuan permodalan harus dipermudah, disesuaikan dengan karakteristik koperasi dan UMKM. Pada era Pak SBY, keberpihakan ini sangat nyata terlihat.

Pada tahun 2022 ini, Syarief yakin dan optimis ekonomi Indonesia akan kembali pulih. Optimisme ini didasarkan pada tren pertumbuhan pada tahun 2021 yang semakin menunjukkan arah membaik. Pada Kuartal III 2021, ekonomi mampu tumbuh sebesar 3,51 % dibanding tahun sebelumnya, atau naik 1,55 % dibandingkan kuartal II tahun 2021. Namun demikian, Syarief juga mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah untuk perbaikan hidup rakyat. Sebab terdapat sebanyak 8,75 juta pengangguran yang membutuhkan lapangan kerja, ada 11,42 juta orang setengah pengangguran yang membutuhkan tambahan pekerjaan, dan sebanyak 27,54 juta penduduk miskin yang membutuhkan  peningkatan pendapatan.

Namun catatan serius yang mesti diatensi pemerintah adalah mengurangi penggunaan utang luar negeri pada tahun 2022. “Pada tahun 2021 kemarin, Pemerintah menggunakan banyak sekali utang dari luar negeri. Kini utang luar negeri kita lebih dari Rp.6.600 Triliun atau hampir setara 41% dari PDB. Ini tentu berbahaya dan Pemerintah harus mencari solusi pembiayaan yang tidak bergantung terhadap utang,” ungkapnya. Pemerintahan Jokowi juga mesti mencontoh kebijakan Presiden SBY, dimana Indonesia berhasil menekan rasio utang hingga di angka 24 % dan memacu ekonomi tumbuh konsisten rata rata 6.0 %. Indonesia kala itu menjadi salah satu negara dengan pertumbuhan tertinggi di dunia dan menjadi anggota G 20. Ini tentu mensyaratkan kreativitas dan inovasi pemerintah untuk menggali dan mengoptimalisasi sumber-sumber penerimaan dalam negeri.

Dalam menjaga keamanan domestik, Syarief menyoroti teror dan kekerasan bersenjata yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua yang belum juga berakhir, bahkan mencapai eskalasi yang tidak manusiawi. Sudah saatnya pemerintah memikirkan berbagai skenario kebijakan yang extraordinary menyikapi aksi keji KKB yang tidak kunjung berakhir ini. Oleh karena itu, Syarief menilai pemerintah perlu mengevaluasi kebijakannya secara lebih menyeluruh. Apakah pemerintah akan tetap menggunakan instrumen ekonomi, atau mulai berpikir untuk meredifinisi status kelompok-kelompok bersenjata di Papua menjadi organisasi pemberontak.

Dalam konteks kebijakan luar negeri, Syarief juga menegaskan perlunya pemerintah menjaga kedaulatan NKRI, terutama menyangkut isu geostrategis yang tengah berkembang di wilayah Laut Natuna Utara. Anggota Komisi Pertahanan DPR RI ini berpandangan bahwa wilayah di Laut Natuna Utara adalah zona eksklusif Indonesia yang kedaulatannya mutlak bagian dari NKRI. Termasuk dalam hal melakukan eksploitasi sumber daya migas yang ada. Tidak ada satu negara pun yang berhak melarang, apalagi mengklaim wilayah ini. Terlebih bagi China yang mendasarkannya pada klaim imajinatif, klaim yang tidak dasar sama sekali dalam hukum internasional.

Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat ini juga mengingatkan pemerintah agar mendasarkan kebijakannya pada UUD 1945. Hal ini berkaitan dengan adanya Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020 yang pada intinya menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) bertentangan dengan UUD 1945 sehingga dinyatakan inkonstitusional bersyarat. Menurutnya, pemerintah dan DPR tidak bisa memaksakan kehendak mengagendakan legislasi yang tidak punya pijakan konstitusionalnya. Karena itu, Syarief menilai pemerintah harus segera memutuskan adanya revisi atas UUCK sebagai imbas dari adanya Putusan MK ini. Ini soal kepastian hukum yang ditunggu oleh semua orang, pemerintahan, masyarakat, maupun dunia usaha.

Dalam kehidupan berdemokrasi, Syarief juga memandang perlunya mendorong jangan sampai oligargy politik semakin kuat dengan mengevaluasi ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) yang membatasi peluang putra/putri terbaik bangsa maju dalam pemilihan presiden. Syarat presidential threshold 20 persen kursi atau 25 persen suara sah nasional yang sekarang berlaku membatasi pilihan rakyat memilih calon pemimpin. Menurut Syarief, tidak ada alasan kuat dan mendasar untuk tetap memberlakukan aturan presidential threshold ini. Sudah seharusnya aturan ini dihapus. Atau jika memang kita konsisten bahwa pengajuan calon presiden hanya dilakukan oleh partai politik sebagaimana amanat Pasal 6A ayat (2) UUD 1945, maka setiap partai politik yang telah lolos ambang batas parlemen (parliamentary threshold) punya hak, peluang, dan posisi yang sama dalam mengajukan calon pemimpin bangsa.

Syarief juga menyampaikan bahwa dalam situasi bernegara yang kompleks terlebih di era pandemi ini membuat kita semua mesti menyikapi wacana amandemen konstitusi dengan kritis dan penuh kehati-hatian. Wacana amandemen hanya akan membuka kotak pandora yang isu dan pembahasannya akan melebar kemana-mana. Dalam konteks ini, Syarief mengapresiasi sikap Presiden Jokowi yang tegas menolak perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Sikap ini tentu yang kita harapkan bersama. Presiden tegas-tegas membela demokrasi. Hal yang sama juga telah ditunjukkan oleh Presiden SBY sewaktu dorongan perpanjangan masa jabatan juga mengemuka. Kedua presiden ini adalah sosok negarawaran.

Politisi Senior Partai Demokrat ini juga turut merefleksikan kejadian yang menimpa Partai Demokrat. Semua pihak mesti menghormati keabsahan AD/ART Partai Demokrat dan Kongres 2020 yang telah memilih dan menetapkan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. “Pada tahun 2021 kemarin, Partai Demokrat diterpa masalah pihak2 yang ingin menggoyahkan Partai Demokrat. Namun, Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum AHY dapat melewati itu semua dan berhasil membuktikan bahwa Partai Demokrat adalah partai yang solid dan kuat bersama rakyat Indonesia. Partai Demokrat juga memberikan apresiasi kepada penegak konstitusi yang tetap menegakkan hukum dan keadilan dalam menyikapi orang-orang yg merusak demokrasi Indonesia,” ungkap Syarief Hasan.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas apresiasi berbagai pihak kepadanya. “Pada tahun 2021 kemarin, saya menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari berbagai pihak. Mulai dari penghargaan sebagai Tokoh Reformasi Parlemen dan Inspiring Journey, Rising Star of Democracy, hingga Best Parlementarians. Perhargaan ini saya persembahkan untuk kader Partai Demokrat dan seluruh rakyat Indonesia. Syarief Hasan juga menyampaikan selamat Tahun Baru 2022. “Saya atas nama pribadi, Anggota Komisi I DPR RI, dan Pimpinan MPR RI menyampaikan selamat Tahun Baru 2022. Semoga tahun 2022 menjadi tahun-tahun yang penuh dengan kebaikan, kebermanfaatan, dan prestasi. Kami dari Partai Demokrat berkomitmen untuk terus bersama dengan rakyat,” tutup Syarief Hasan.


Anggota Terkait :

Prof. Dr. H. SJARIFUDDIN HASAN, M.M, M.B.A.