Setelah Indonesia merdeka menurut Wakil Ketua MPR Dr. Arsul Sani, S.H., M.Si., banyak hal yang telah dialami oleh bangsa ini, “salah satunya mengalami proses tata negara setelah amandemen UUD Tahun 1945”, ujarnya. Diakui setelah melakukan amandemen sebanyak 4 tahap, ada kemajuan yang dirasaka