image

Amerika Chaos, HNW : Hindari Kerusuhan Jauhi Penjarahan

Senin, 01 Juni 2020 05:37 WIB

 

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA mengimbau warga negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat (AS) untuk tetap waspada pasca kerusuhan dan penjarahan di kota Minneapolis – dan sejumlah kota lainnya di AS – sebagai akibat dari terbunuhnya pria kulit hitam George Floyd oleh oknum kepolisian di kota tersebut.

“Dari pemberitaan di sejumlah media internasional, dan komunikasi langsung dengan sebagian WNI di AS, kerusuhan-kerusahaan di Kota Minneapolis telah berimbas ke kota-kota lainnya di Amerika Serikat, bahkan ke Gedung Putih. Suasananya sudah chaos karena kemarahan warga akibat tindakan represif diskriminatif dari oknum-oknum kepolisian AS, dan komentar Presiden Donald Trumph. Ditambah lagi dengan sikap frustasi sebagian warga yang hilang mata pencahariannya akibat pandemi Covid-19, dan kekecewaan terhadap penanganan pandemi oleh pemerintah AS yang dinilai tidak serius,” kata Hidayat melalui siaran pers di Jakarta, Minggu (31/5).

Hidayat meminta agar WNI di AS terus waspada, menghindari kawasan yang rusuh, dan mencari tempat yang aman apabila terjadi kerusuhan. Dan tidak ikut-ikutan dengan penjarahan. Selain itu, perlu ada penguatan komunikasi antara sesama WNI dan dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di AS.
“Dalam keadaan seperti ini, Negara via KBRI wajib untuk melindungi semua WNI, maka pihak KBRI di AS agar lebih proaktif memantau peristiwa itu, dan memastikan keamanaan serta keselamatan WNI yang tinggal di kota-kota yang terdampak kerusuhan,” ujarnya.

Komunikasi KBRI kata HNW perlu dibuka selebar-lebarnya unt memberikan rasa aman bagi WNI di AS. Selain itu, informasi dari KBRI perlu disampaikan secara terukur dan akurat kepada para WNI di kota-kota yang terdampak kerusuhan. Dan yang paling utama adalah menghadirkan keamanan dan keselamatan warga Indonesia di sana.

Selain itu, Hidayat juga menilai bahwa peristiwa yang terjadi di AS tersebut bisa menjadi bahan refleksi pemerintah Indonesia. Tindakan represif yang diskriminatif oleh aparat keamanan dapat memancing kemarahan rakyat yang daya destruktifnya sangat tinggi, apalagi di era pandemi Covid-19 yang banyak membuat orang frustasi akibat kondisi sosial ekonomi yang semakin buruk.

“Kita perlu mengambil pelajaran dari peristiwa di Minneapolis itu, agar kebijakan pemerintah dan penegakan hukum dilakukan secara baik, benar dan adil, tidak secara diskriminatif. Ini penting supaya kepercayaan rakyat kepada pemerintah tidak hilang, agar Rakyat masih bisa diajak untuk taat aturan dan melaksanakan hukum, dan tidak mudah terprovokasi serta menghadirkan kerusuhan/chaos, yang sangat membahayakan kepentingan Nasional dan eksistensi atau keberlangsungan kita sebagai Bangsa dan Negara,” pungkasnya.