image

Ketua MPR RI Serahkan Palu Pimpinan Lembaga Pengkajian Kepada Ketua Lembaga Baru

Senin, 07 September 2015 15:25 WIB

Jakarta- Ketua MPR RI Zulkifli Hasan dengan didampingi Wakil Ketua MPR RI EE.Mangindaan menyerahkan secara simbolik palu pimpinan Lembaga Pengkajian MPR RI kepada Ketua Lembaga Pengkajian MPR RI Rully Chairul Azwar.

Penyerahan palu kepemimpinan tersebut dilakukan dalam gelar Rapat Pleno Lembaga Pengkajian MPR RI, di Ruang GBHN, gedung Nusantara V, kompleks Gedung MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Senin ( 7/9 ).

Kepada seluruh anggota Lembaga Pengkajian MPR RI, Ketua MPR Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penetapan para Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR  yakni, Ketua Rully Chairul Azwar dan para Wakil Ketua, Prof. Soedjiarto, Prof. Syamsul Bahri, Dr. Mohammad Jafar Hafsah dan Dr. Ahmad Farhan Hamid adalah hasil kesepakatan para pengusul calon pimpinan lembaga pengkajian dari fraksi dan kelompok DPD MPR RI.

Pada rapat pleno tersebut, seluruh anggota Lembaga Pengkajian MPR RI menyepakati secara bulat penetapan para pimpinan Lembaga Pengkajian hasil usulan fraksi dan kelompok DPD MPR RI.

Pada kesempatan itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan bahwa rakyat sangat  berharap banyak pada lembaga pengkajian yang pimpinan dan anggotanya adalah tokoh-tokoh nasional yang sangat kompeten soal kenegaraan.

Banyak sekali, masukan-masukan dan aspirasi masyarakat dari seluruh wilayah Indonesia untuk dikaji oleh lembaga pengkajian MPR.

Selain itu, lanjut Zulkifli, ada beberapa rekomendasi MPR periode lalu yang harus dipikirkan dan dikaji antara lain yang mengemuka soal GBHN dan arah panduan pembangunan negara.

"Karena pentingnya lembaga ini, kami  berharap akan kesinambungan lembaga ini untuk menyerap aspirasi masyarakat soal sistem ketatanegaraan Indonesia secara keseluruhan," pungkasnya.

Rapat pleno Lembaga Pengkajian MPR sendri pasca penyerahan palu kepimpimpinan rapat lembaga pengkajian beragendakan perkenalan antar anggota lembaga pengkajian dan pimpinan lembaga pengkajian dan soal mekanisme serta jadwal kerja Lembaga Pengkajian./der