image

Mangindaan : Indonesia Berdiri Di Atas Kesadaran Persatuan Dan Kesatuan

Kamis, 04 April 2019 19:05 WIB

Dihadapan masyarakat Minahasa Selatan, provinsi Sulawesi Utara, Wakil Ketua MPR RI E. E. Mangindaan menegaskan, sejak dahulu para pendiri bangsa sudah menetapkan bahwa Indonesia berdiri di atas persatuan dan kesatuan seluruh kelompok yang ada di Indonesia. Semua aspirasi dan kepentingan golongan dihargai dan diberikan tempat yang sama, bukan karena alasan mayoritas dan minoritas.

Salah satu buktinya adalah, penghilangan tujuh kata dalam Piagam Jakarta, sehingga menjadi sila pertama Pancasila seperti yang dikenal sekarang ini. Dulu, sila pertama itu berbunyi, Ketuhanan Dengan melaksanakan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.

&doublequote;Perwakilan dari masyarakat Indonesia Timur berkeberatan terhadap sila tersebut, karena dianggap tidak mengakomodir kepentingan umat Nasrani. Beruntung aspirasi itu didengar oleh anggota BPUPKI. Mereka berembug, dan akhirnya mengubah sila pertama menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa&doublequote;, kata Mangindaan menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan Mangindaan, saat memberikan materi sosialisasi Empat Pilar dihadapan masyarakat Minahasa Selatan. Acara tersebut berlangsung di Golden Charity, Jln. Trans Sulawesi Utara, pada Rabu (4/4). Selain Mangindaan, acara tersebut juga menghadirkan pembicara dari anggota MPR Kelompok DPD, Stefanus B.A.N. Liow.

Proses pengubahan sila pertama, itu menurut Mangindaan berlangsung secara singkat, penuh pengertian, dan rasa kekeluargaan. Semua pihak sadar, perjuangan yang sudah memakan banyak korban, itu didasari keinginan mendirikan bangsa yang berdaulat. Karena itu, dari pada negara Indonesia yang dicita-citakan terpecah belah, mereka pun sadar dan menerima aspirasi masyarakat Indonesia Timur.

&doublequote;Tidak ada alasan bagi kita mengubah Pancasila. Pancasila sebagai ideologi, dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia sudah final, tidak boleh diganti&doublequote;, kata Mangindaan menambahkan.

Pada kesempatan itu, Mangindaan mengajak masyarakat Minahasa untuk mensukseskan pemilu 17 April 2019. Dengan cara datang ke TPS dan menentukan pilihan. Setiap individu, kata Mangindaan, berhak menentukan pilihannya sendiri, tanpa ada tekanan dari pihak manapun.

&doublequote;Beda pilihan itu wajar, tidak perlu dipertentangkan. Yang penting, sebagai warga negara kita harus memberikan suara, untuk menentukan pimpinan kita lima tahun mendatang&doublequote;, kata Mangindaan lagi.