image

Syarif Hasan: Amandemen UUD Bukan Untuk Kepentingan Kelompok Tertentu

Kamis, 06 Februari 2020 15:28 WIB

 

Wakil Ketua MPR Syarifuddin Hasan menegaskan bahwa jika nanti MPR melakukan amandemen UUD NRI Tahun 1945 maka amandemen itu bukanlah untuk kepentingan kelompok tertentu melainkan untuk kepentingan bersama. Karena itu perlu dicapai konsensus nasional bahwa perubahan UUD adalah untuk kepentingan bersama.

Demikian dikatakan Wakil Ketua MPR Syarif Hasan dalam Silaturahmi ke pemerintah kota Samarinda dan serap aspirasi wacana amandemen UUD NRI Tahun 1945 terkait GBHN, di Ruang Rapat Utama Kantor Walikota Samarinda, Kamis (6/2/2020). Silaturahmi dan serap aspirasi ini dihadiri Wakil Walikota Samarinda M. Barkati dan Sekda, dan SKPD, serta para camat.

Pernyataan Syarif Hasan itu menanggapi aspirasi yang disampaikan peserta silaturahmi. Misalnya, aspirasi dari salah satu peserta bahwa amandemen UUD jangan sampai seperti pembahasan UU.

&doublequote;Seperti dalam pembahasan UU ditentukan oleh koalisi mayoritas di parlemen sehingga lebih mengutamakan kepentingan kelompok. Jangan-jangan amandemen itu nantinya seperti itu,&doublequote; katanya.

Peserta lain juga mengungkapkan bahwa amandemen UUD ini sangat sarat dengan kepentingan-kepentingan tertentu. Dan, ada pula peserta yang berharap amandemen kelima nanti adalah amandemen terakhir dan jangan ada amandemen lagi. &doublequote;UUD jangan terlalu sering diamandemen,&doublequote; ujarnya.

Menanggapi aspirasi itu Syarif Hasan mengungkapkan ada tiga opsi amandemen yang dominan diterima MPR. &doublequote;Sedikitnya ada tiga opsi yang dominan, yaitu kembali ke UUD 1945 yang asli, tetap seperti sekarang saja, dan opsi melakukan perubahan UUD dengan amandemen secara terbatas,&doublequote; katanya.

Dari tiga opsi itu, salah satu opsi yaitu perubahan secara terbatas UUD menjadi perhatian. Salah satu cara mensikapi perubahan UUD secara terbatas adalah mengupayakan sebuah konsensus nasional terkait apa yang dimaksudkan atau diinginkan dengan perubahan terbatas itu.

&doublequote;Perubahan UUD secara terbatas ini yang harus kita sikapi bersama. Untuk menyikapi perubahan UUD secara terbatas itu akan lebih baik jika ada konsensus nasional,&doublequote; tutur politisi partai Demokrat ini.

&doublequote;Para tokoh kebangsaan dan partai bertemu. Ketua-ketua Umum Partai Politik itu bertemu membuat satu konsensus bersama. Konsensus nasional,&doublequote; imbuhnya.

Dengan konsensus nasional, lanjut Syarif Hasan, maka tidak ada lagi kepentingan-kepentingan tertentu atau kepentingan kelompok dalam amandemen UUD itu karena konsensus nasional adalah untuk kepentingan bersama.

&doublequote;Konsensus ini untuk kepentingan bersama sehingga amandemen UUD tidak berdasarkan kepentingan tertentu, kepentingan politik dan sebagainya. Dalam konsensus nasional itulah disepakati apa yang dimaksud dan diinginkan dengan perubahan secara terbatas,&doublequote; jelasnya.