image

Sekolah Politik Pasundan, Sesjen MPR Bahas Peran Parlemen Ke Generasi Milenial

Sabtu, 09 Maret 2019 18:05 WIB

Bandung - Inspiratif, sebuah kata yang spontan keluar diucapkan penerima penghargaan birokrat teladan 2019 kategori Best Bureaucrats Obsession Award 2019 Sekretaris Jenderal MPR RI Dr. Ma’ruf Cahyono, S.H, M.H begitu membaca deretan kalimat di spanduk yang terpampang di tembok ruang aula Fisip Universitas Pasundan (Unpas) Bandung yang tertulis ‘Sekolah Politik Pasundan’.

“Saya merasa kalimat Sekolah Politik itu menarik dan sangat inspiratif sekali. Penekanan di kalimat ‘Sekolah Politik’ itu luar biasa, ini inspiratif. Jika saja di seluruh kampus bermunculan kegiatan Sekolah Politik-Sekolah tentu learning process yang baik dalam bidang politik akan terwujud. Juga saya pikir harus dilengkapi dengan sekolah sekolah ideologi dan konstitusi. ” katanya.

Hal tersebut dikatakan Ma’ruf Cahyono di hadapan ratusan mahasiswa Unpas saat menjadi narasumber gelar acara ‘Sekolah Politik Pasundan’ yang diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik FISIP Unpas dengan tema ‘Mengenal Peran Parlemen Lebih Dekat’, Sabtu (9/3/2019).

Dalam pemaparannya terkait tema yang diusung, Ma’ruf Cahyono mengatakan bahwa sebelum membedah lebih jauh soal peran parlemen, peserta yang merupakan generasi milenial bangsa mesti mengenal lebih dahulu Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara dan UUD NRI sebagai konstitusi negara. Karena Ideologi dan konstitusi lah yang menjadi landasan ideal dan konstitusional sistem ketatanegaraan kita, termasuk sistem keparlemenan kita. parlemen dari Peran Parlemen, lanjunya, akan sangat bergantung dari kedudukan, wewenang, tugas dan fungsi Parlemen yang diamanatkan oleh konsitusi.

Sesuai dengan Pasal 1 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945, Negara Indonesia menganut paham kedaulatan rakyat (Demokrasi). Pemilik kedaulatan tertinggi negara adalah rakyat, karenanya kedaulatan sesungguhnya berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Untuk mewujudkan amanah kedaulatan rakyat, perlu adanya pelembagaan kedaulatan rakyat dalam suatu sistem perwakilan atau permusyawaratan sesuai dengan amanah sila ke empat Pancasila .

Parlemen yang memiliki fungsi utama yakni, fungsi pengaturan (legislasi), fungsi pengawasan (kontrol) dan fungsi perwakilan (representasi), terdiri dari tiga unsur kelembagaan yakni DPR mewakili politik, DPD mewakili daerah dan MPR sebagai lembaga permusyawaratan dengan anggotanya terdiri dari gabungan anggota DPR dan DPD, adalah pengejawantahan dari pelembagaan kedaulatan rakyat.

“Normatif konstitusional tentang kedudukan MPR, DPR dan DPD mengatakan bahwa ketiga kembaga ini memiliki kedudukan yang sama, yang sebelum reformasi bergulir, salah satu lembaga yakni MPR memiliki kedudukan sebagai lembaga tertinggi negara di atas DPR dan lembaga negara lainnya saat itu,” terang Ma’ruf Cahyono.

Peran lembaga MPR RI sendiri, lanjut Ma’ruf Cahyono, sangat luar biasa sebab MPR merupakan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia, yang keanggotaannya terdiri atas seluruh wakil rakyat, seluruh wakil daerah, dan seluruh wakil golongan.

Marwah MPR sebagai lembaga negara dan sekaligus se-bagai wadah representasi rakyat dan daerah tidak begitu saja dapat dihilangkan. MPR tetap berperan sebagai perwakilan atas rakyat dalam kekuasaan pemerintahan dan perwakilan setiap daerah di Indonesia. Menghilangkan MPR sama dengan menghilangkan semangat sila keempat Pancasila. Sekolah Politik Pancasila dikayakan dengan penjelasan Sesjen MPR tentang konsepsi dan implementasi kedaulatan rakyat, negara hukum dan sistem ketatanegaraan Indonesia.

*Generasi Milenial dan Aktualisasi Pancasila*

Dalam kesempatan tersebut, Ma’ruf Cahyono juga membahas eksistensi generasi milenial di era kekinian dan perannya dalam mengaktualisasikan nilai nilai Pancasila.

Berbicara soal Pancasila, pemahaman dan implementasinya, lanjut Ma’ruf Cahyono, adalah sesuatu yang tidak berat bahkan sederhana dalam tataran implementasinya Sebab, Pancasila sudah ada inheren dalam diri setiap kita warga negara Indonesia.

Nilai-nilai yang memang sudah manivest bagi bangsa Indonesia kemudian digali kembali oleh Bung Karno dan para pendiri bangsa lainnya menjadi bentuknya yang sekarang menjadi lima prinsip dasar bernegara yang diberi nama Pancasila. Pancasila adalah landasan nilai-nilai bangsa Indonesia untuk hidup, tumbuh dan berkembang mewujudkan cita citanya. Oleh karena itu Pancasila disebut sebagai pandangan hidup bangsa.

“Oleh karena itu memulai dari menjadi generasi milenial yang ramah, sopan, menghormati guru dan orang tua, selalu tersenyum, santun, toleran, memberikan rasa nyaman pada orang lain dan selalu menjadi sosok inspiratif bagi lainnya. Itu saja sudah melaksanakan nilai nilai Pancasila, tidak sulit bukan? ,” terangnya.

Di akhir sesi, Ma’ruf Cahyono memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para mahasiswa atas terselenggaranya acara Sekolah Politik Pasundan. Apresiasi juga diberikan kepada Dekan Fisip Unpas dan secara umum seluruh civitas akademika Unpas yang memberikan bimbingan sehingga terselengara kegiatan Sekolah Politik Pasundan tersebut.

Acara yang berlangsung selama setengah hari tersebut, selain dihadiri Sesjen MPR RI, juga turut dihadiri, anggota Fraksi PDIP DPRD Prov. Jawa Barat R. Yunandar R. Eka Prawira, Dekan Fisip Unpas Dr. M. Budiana, S.IP, M.Si , Wakil Dekan I Drs. Kunkunrat, M.Si, Wakil Dekan II Dra. Yulia Segarwati, M.Si, Wakil Dekan III Drs. R.H. Sumardhani, M.Si, dan Ketua Jurusan Administrasi Publik Drs. Rudi Martiawan, M.Si.