image

Catatan Ketua MPR RI, Cegah Ekses Omicron dengan Peduli Lansia dan Komorbid

Senin, 07 Februari 2022 12:39 WIB

Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/
Kandidat Doktor Ilmu Hukum UNPAD/Dosen Fakultas Hukum, Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Terbuka

LONJAKAN kasus COVID-19 akhir-akhir ini akibat cepatnya proses penularan varian Omicron hendaknya mendorong semua orang untuk semakin peduli dan melindungi komunitas lanjut usia (Lansia) dan mereka yang punya riwayat penyakit bawaan (Komorbid). Dengan kepedulian bersama terhadap mereka, dampak terburuk COVID-19 bisa dihindari.

Sejak awal pandemi COVID-19 mewabah, para ahli kesehatan sudah mengingatkan komunitas global bahwa virus Corona SARS-CoV-2 yang menjadi penyebab infeksi pernafasan berpotensi menginfeksi siapa saja yang daya tahan tubuh atau imunitasnya lemah. Maka, komunitas Lansia dan mereka yang komorbid harus mendapatkan perlindungan maksimal, baik atas inisiatif pribadi maupun inisiatif keluarga atau kelompok.

Sebagaimana dipahami semua orang, proses penuaan pada setiap orang menyebabkan daya tahan tubuh menurun, karena terjadinya proses perubahan biologis. Dalam konteks wabah COVID-19 sekarang ini, komunitas Lansia yang minim  perlindungan lebih rentan terinfeksi COVID-19.

Begitu juga dengan mereka yang komorbid, atau mempunyai riwayat penyakit bawaan. Selama pandemi berlangsung, para dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) yang merawat pasien  COVID-19 menemukan bukti bahwa mereka yang punya riwayat diabetes, penyakit jantung atau hipertensi masuk dalam kelompok yang rentan terinfeksi COVID-19. Komorbid itulah yang menyebabkan terjadinya penurunan daya tubuh.

Dalam hidup keseharian bersama, komunitas Lansia maupun mereka yang komorbid ada di sekitar kita, baik di rumah, di kantor, tempat ibadah atau ruang publik lainnya. Ketika pandemi menjadi berkepanjangan seperti sekarang ini, mereka harus  terlindungi. Bahkan, perlindungan terhadap mereka hendaknya maksimal, untuk menghindari dampak terburuk.

Di tengah lonjakan kasus positif COVID-19 seperti sekarang, setiap keluarga disarankan peduli melindungi Lansia dan mereka yang komorbid. Data Kemenkes yang menggambarkan dampak buruk COVID-19 terhadap mereka yang komorbid patut untuk menjadi acuan setiap keluarga.  Menurut data itu, sekitar 95 persen  pasien penderita COVID-19 yang tutup usia di Provinsi Jawa Timur merupakan pasien yang memiliki penyakit bawaan atau komorbid.

Minggu (6/2/) kemarin,  data resmi pemerintah yang dipublikasikan menyebutkan kasus positif Corona pada hari itu bertambah 36.057 kasus baru.  Menurut rincian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, penambahan kasus tertinggi terjadi di Jakarta dengan 15.825 kasus, Jawa Barat 7.603 kasus, Banten 4.649 kasus, dan Jawa Timur 2.218 kasus.  

Total kasus Covid-19 yang dinyatakan sembuh menjadi 4.183.027, setelah  10.569 pasien dinyatakan pulih pada hari minggu itu. Namun, pada hari yang sama, 57 pasien meninggal dunia.  Jumlah pasien Covid-19 yang meninggal dunia menjadi 144.554 orang.

Rincian data dari Satgas Penanganan Covid-19  juga memberi gambaran bahwa masih begitu banyak daerah yang belum bersih dari proses penularan COVID-19. Maka, setiap pemerintah daerah disarankan tetap waspada, mengingat proses penularan Omicron yang begitu cepat. Dalam konteks pencegahan, mendorong warga untuk tetap patuh pada protokol kesehatan (Prokes) adalah alternatif paling efektif.

Meski daya rusak varian Omicron digambarkan lebih lemah dibanding varian Delta, semua komunitas diharapkan tidak meremehkan atau menyederhanakan ancaman dari Omicron. Sebab, di dalam setiap komunitas – bahkan di dalam keluarga sekali pun – bisa saja ada yang rentan. Ada Lansia seperti kakek-nenek, atau anggota keluarga yang komorbid. Mereka tidak hanya didorong untuk berlindung sementara di rumah, tetap juga disarankan untuk menahan diri dengan tidak bepergian.

Sebaliknya, anggota keluarga dalam usia produktif yang terpaksa harus keluar rumah untuk bekerja atau ragam keperluan lainnya disarankan untuk tetap waspada dengan menjalankan Prokes. Setiap orang harus memastikan dirinya bersih dari COVID-19 saat kembali ke rumah, agar tidak terjadi proses penularan di dalam keluarga. Selalu diingat dan patut menjadi perhatian bersama bahwa komunitas Lansia dan mereka yang komorbid sedang menghadapi risiko terinfeksi COVID-19.  

Selain itu, setiap orang yang sudah menerima suntikan vaksin corona disarankan untuk tidak percaya diri berlebihan.  Soalnya, varian Omricon mampu mengganggu kesehatan setiap orang sekalipun orang itu sudah dua kali disuntik vaksin.  Artinya, masyarakat harus berupaya maksimal terhindar dari potensi terinfeksi varian Omicron. Varian ini sudah mewabah di beberapa kota di dalam negeri.

Faktor lain yang juga patut digarisbawahi adalah menurunnya efektivitas vaksin di dalam tubuh, kendati telah menerima vaksinasi dosis penuh (dua kali suntik vaksin). Artinya, kendati  sebagian besar populasi pada 100 kabupaten/kota dilaporkan sudah memiliki antibodi, merebaknya varian Omicron menjadi bukti bahwa krisis kesehatan sekarang ini belum berakhir, dan karenanya jangan lengah atau ceroboh.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), varian Omicron mampu mengindari kekebalan. Enam penelitian sudah menyajikan bukti tentang  terjadinya penurunan efektivitas vaksin terhadap varian Omicron. Artinya, kendati seseorang sudah menerima vaksinasi dosis penuh, dia belum tentu kebal dari kemungkinan terinfeksi varian Omicron.

Data-data terbaru tentang lonjakan jumlah kasus positif cenderung  memberi gambaran bahwa Indonesia sedang menuju puncak gelombang ketiga penularan COVID-19. Untuk melindungi keluarga dan komunitas, kepatuhan pada Prokes hendaknya tetap terjaga. Di banyak kota besar, para siswa sekolah dasar hingga menengah atas sudah menunda kegiatan belajar tatap muka. Ini adalah contoh kepatuhan anak dan remaja pada Prokes. Maka, semua orang dewasa pun diharapkan tetap patuh Prokes saat berada di ruang publik.

Juga karena patuh pada Prokes, Presiden Joko Widodo pun sudah menunda semua jadual kunjungan kerja (Kunker) ke daerah-daerah.  Pandemi COVID-19 memang masih menghadirkan ketidakpastian. Semua orang didorong untuk memrioritaskan perlindungan keluarga dari ancaman COVID-19.


Anggota Terkait :

Dr. H. BAMBANG SOESATYO, S.E., S.H., M.B.A.