image

Potensi Krisis Jumlah Guru Berkualitas Harus Diantisipasi dengan Tepat

Minggu, 28 April 2024 16:17 WIB

Dukungan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang memadai bagi guru harus konsisten ditingkatkan agar upaya mencetak tenaga pendidik yang berkualitas dan merata di tanah air dapat direalisasikan.

"Ancaman terjadinya krisis jumlah guru harus benar-benar diantisipasi dengan langkah nyata dan segera, agar proses pendidikan bisa berjalan dengan berkesinambungan dan berkualitas," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/4).

Data Educational Internasional mengungkapkan, terjadi krisis jumlah guru karena minat generasi muda menjadi guru di sejumlah negara di dunia rendah. Angka kekurangan tersebut mencapai 44 juta guru di seluruh dunia, sedangkan di Asia mengalami kekurangan 4 juta guru.

Sementara data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) menunjukkan bahwa tahun 2022-2023 Indonesia memiliki sebanyak 3,3 juta guru di sekolah negeri.

Namun, pada tahun 2024 Indonesia akan mengalami kekurangan 1,3 juta guru dikarenakan banyaknya guru yang pensiun.

Menurut Lestari, bila kondisi tersebut dibarengi dengan rendahnya minat generasi muda untuk menjadi guru, akan meningkatkan potensi kekurangan tenaga pengajar di tanah air.

Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat ancaman darurat kekurangan guru itu harus mampu diantisipasi pemerintah pusat dan daerah dengan langkah yang tepat.

Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong keterlibatan semua pihak untuk bersama-sama berinvestasi pada sektor pendidikan dalam pemenuhan kebutuhan guru dan peningkatan profesionalisme guru di tanah air.

Menurut Rerie, upaya meningkatkan jumlah dan kualitas guru di tanah air harus dimaknai sebagai sebuah investasi yang merupakan bagian dari proses membangun sumber daya manusia (SDM) nasional yang tangguh dan berdaya saing di masa datang.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap pemerintah pusat dan daerah dapat mengambil kebijakan yang tepat dalam mengantisipasi ancaman kekurangan jumlah guru, sehingga kualitas belajar mengajar di tanah air dapat terus ditingkatkan. *


Anggota Terkait :

Dr. LESTARI MOERDIJAT S.S., M.M.