image

Sjarifuddin Hasan Apresiasi Muhibah KRI dr. Radjiman Bantu Palestina

Rabu, 24 Januari 2024 16:22 WIB

Beberapa hari yang lalu pemerintah melepas Kapal Rumah Sakit KRI dr. Radjiman Wedyodiningrat.

Kapal dengan nomer lambung 992 yang dilepas dari Dermaga Markas Komando Lintas Laut Militer, Tanjung Priok, Jakarta, itu bergerak ke Mesir untuk melakukan muhibah atau port visit.

KRI dr. Radjiman melakukan muhibah ke Mesir untuk melakukan misi mulia yakni membantu rakyat Palestina. Sesampai di Mesir, bantuan kemanusiaan yang berupa bahan makanan, selimut, pakaian, perlengkapan bayi, pakaian wanita, susu, tenda lapangan, perlengkapan kebersihan, air mineral, perlengkapan ibadah, dan kebutuhan lainnya itu selanjutnya diteruskan kepada rakyat Palestina.

Muhibah KRI dr. Radjiman diapresiasi oleh Wakil Ketua MPR Prof. Dr. H. Sjarifuddin Hasan SE. MM. MBA. “Langkah yang bagus untuk membantu rakyat Palestina”, ujarnya usai melakukan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Kota Bogor, Jawa Barat, 23 Januari 2024.

Langkah pemerintah membantu rakyat Palestina akibat agresi milter Israel dengan mengirim bantuan dikatakan oleh Politisi Partai Demokrat itu sebagai wujud dari pelaksanaan Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 di mana bangsa Indonesia mempunyai amanah  ikut menciptakan perdamaian abadi dan menghapus penjajahan di muka dunia.  “Kita hargai langkah pemerintah", tuturnya.

Misi KRI dr. Radjiman disebut sebagai sikap bangsa Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina sehingga apa yang dialami oleh rakyat dan bangsa Palestina, bangsa ini harus peduli dan membantunya.

Sikap bangsa Indonesia menurut anggota Komisi I DPR itu sesuai dengan politik global bangsa-bangsa di dunia yang juga peduli pada Palestina. Dirinya juga mengapresiasi sikap rakyat Indonesia yang juga peduli pada Palestina.

Sikap bersama antara rakyat dan pemerintah yang peduli pada Palestina menurut pria yang juga menjadi Guru Besar Universitas Negeri Makassar itu perlu dijaga dan diingkatkan.

Dari sumber yang ada, muhibah KRI dr, Radjiman itu akan memakan waktu sekitar 52 hari.


Anggota Terkait :

Prof. Dr. H. SJARIFUDDIN HASAN, M.M, M.B.A.