image

Ma'ruf Cahyono: Sidang Tahunan MPR Pelengkap Demokrasi Indonesia

Sabtu, 04 Juli 2015 03:01 WIB

Jakarta- Sidang Tahunan MPR RI yang sedianya memang direncanakan untuk pertamakali diselenggarakan MPR  RI pada pertengahan Agustus 2015, dipastikan akan jadi dilaksanakan. 

Menurut Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono, SH, MH, pasca kunjungan Pimpinan MPR RI dan Pimpinan Fraksi dan Kelompok DPD di MPR RI kepada Presiden RI Joko Widodo,  di Istana Negara, Jakarta, Jumat ( 3/7 ).  Dalam pembicaraan antara Pimpinan MPR RI dengan Presiden, Presiden menyambut baik penyelenggaraan sidang! tahunan MPR RI.

"Beliau sangat menyambut baik. Sebab menurut beliau, sidang tahunan adalah tradisi ketatanegaraan yang baik dan baru.  Bahkan Presiden menyatakan bahwa beliau bersedia menjadi pelopor penyelenggaraan sidang tahunan tersebut," ujar Ma'ruf Cahyono.

Sidang Tahunan, lanjut Ma'ruf,  isinya adalah laporan kinerja yang disampaikan oleh para pimpinan lembaga-lembaga negara pada publik bukan  kepada MPR.  Sidang tahunan adalah media strategis untuk lembaga negara dan rakyat, dan bisa terus dilakukan setiap tahun.  Di forum tersebut publik bisa melihat sejauh mana kinerja lembaga-lembaga negara karena lembaga negara adalah  pelaksanan kedaulatan rakyat dan rakyat juga perlu tahu dan berhak mengontrol apa yang dilakukan lembaga lembaga negara.

"Status forum sidang tahunan MPR adalah konvensi ketatanegaraan, tidak ada unsur pemaksa. Ini hanya tradisi ketatanegaraan MPR setiap tahun yang  memfasilitasi laporan lembaga negara ke publik," katanya.

Sidang Tahunan ini, lanjut Ma'ruf, sebenarnya melengkapi mata rantai demokrasi. Selama ini rakyat menentukan kepemimpinan.  Rakyat juga sudah  dilibatkan dalam proses demokrasi. Tentu rakyat juga punya hak dan wajib untuk mengontrol  dan mengetahui kinerja lembaga-lembaga negara.

"Laporan kinerja meruoakan  tanggung jawab moral lembaga-lembaga negara krpada rakyat. Oleh karenanya   secara   konstitusional tidak diberikan mekanisme sanksi.  Yang dibangun adalah kesadaran bersama bahwa kontrol publik sangat perlu untuk memperkuat demokrasi kita. Kedepan sangat mungkin tradisi ini berubah maju dan diatur secara tegas  dalam Undang Undang. Tapi, semua butuh proses," pungkasnya./der